Menu

Mode Gelap

News

Tahun 2021 Upah Minimum Kota Palembang 3,27 Juta

badge-check


Tahun 2021 Upah Minimum Kota Palembang 3,27 Juta Perbesar

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menyebutkan, terjadi kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Palembang pada 2021. UMK Palembang 2021 setelah kenaikan menjadi Rp 3.270.093 dari sebelumnya Rp 3.165.519.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palembang, Yanuarpan Yany mengatakan, kenaikan UMK ini mencapai 3,33 persen atau sekitar Rp 105.000.

“Kenaikan ini karena melihat dari beberapa faktor kebutuhan masyarakat selama masa pandemi COVID-19,” katanya, Rabu (16/12).

Yunuarpan bilang, kenaikan UMK ini telah ditandatangi Wali Kota Palembang dan Gubernur Sumsel melalui surat rekomendasi yang dikirim pada 9 November 2020.

Kenaikan UMK Palembang ini telah melalui berbagai pertimbangan dan survei seperti kelayakan pekerja setiap bulan, dan kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Selain itu, juga melihat data inflasi, harga sembako, dan harga pakaian. kegiatan rutin bulanan untuk survei pendapatan para pekerja dan lainnya.

“Tentunya ini sudah melalui kajian, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan segera mensosialisasikan kepada perusahaan dan serikat pekerja dalam waktu dekat,” katanya.

Pihaknya juga berharap dengan kenaikan ini dapat dipenuhi semua perusahaan yang ada di Palembang agar ketentuan ini dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sumsel Siapkan Insentif Nol Persen Pajak Kendaraan Listrik, Aturan Baru Segera Terbit

29 April 2026 - 11:18 WIB

OTT BKPSDM Muratara, Dugaan Uang Pelicin Untuk Kenaikan Pangkat ASN Terbongkar

29 April 2026 - 08:56 WIB

Herman Deru Sambut Baik Kehadiran Sriwijaya Health Institute, Pertama di Sumbagsel

28 April 2026 - 17:45 WIB

Pemkot Palembang Percepat Validasi Data Kendaraan untuk Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

28 April 2026 - 10:52 WIB

Ratu Dewa Temukan Kendaraan Nunggak Pajak 11 Tahun saat Sidak di Halaman Parkir Setda Palembang

28 April 2026 - 10:47 WIB

Trending di Headline