Menu

Mode Gelap

News

Menkes Terbitkan Aturan Peniadaan Vaksinasi Gotong Royong Berbayar Untuk Individu

badge-check


Menkes Terbitkan Aturan Peniadaan Vaksinasi Gotong Royong Berbayar Untuk Individu Perbesar

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menghapuskan ketentuan pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong berbayar untuk individu.

Hal ini tertuang di dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Permekes yang ditandatangani pada tanggal 28 Juli 2021 ini merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 yang mana dalam ketentuan ini memuat aturan mengenai vaksinasi individu berbayar melalui skema Vaksinasi Gotong Royong.

Dengan perubahan ini, maka pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tetap sama dengan mekanisme sebelumnya, yakni diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui Program Vaksinasi Nasional COVID-19 dan Program Vaksinasi Gotong Royong melalui perusahaan.

Vaksinasi Gotong Royong melalui perusahaan hanya menggunakan vaksin Sinopharm dengan sasaran sekitar 7,5 juta penduduk usia di atas 18 tahun.

Hal tersebut berbeda dengan Program Vaksinasi Nasional COVID-19 gratis yang menggunakan Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, Sinopharm dan Novavax dengan sasaran lebih dari 200 juta penduduk usia di atas 12 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

93 Wali Kota Hadiri APEKSI 2026, Sekda Palembang: Banyak Pengalaman Berharga Bisa Diadopsi untuk Palembang

1 Juli 2026 - 09:04 WIB

Program Sultan Muda Herman Deru–Cik Ujang Makin Berdampak, Ekspor Kelapa Sumsel Tembus Pasar Internasional

1 Juli 2026 - 08:49 WIB

Energi Hijau Belum Menarik bagi Driver Online Sumsel, Tarif Aplikator Dinilai Lebih Mendesak

30 Juni 2026 - 15:30 WIB

Herman Deru Tutup Gemilang Raya X Digital Kito Galo 7th, Perkuat Akselerasi Ekonomi Digital Sumsel

30 Juni 2026 - 12:27 WIB

Pemprov Sumsel Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Empat Lawang, 16 KK Terima Logistik Darurat

29 Juni 2026 - 21:42 WIB

Trending di News