Menu ✖

Mode Gelap

News

Menantu Dilaporkan Karena Alat Kelamin Terlalu Besar

badge-check


					Mediasi yang dilakukan polisi terhadap pihak keluarga. (foto : Istimewa) Perbesar

Mediasi yang dilakukan polisi terhadap pihak keluarga. (foto : Istimewa)

Sito (55) warga Dusun Brukkan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo melaporkan menantunya ke polisi gara-gara alat kelaminnya diduga terlalu besar sehingga membuat anaknya meninggal.

Laporan dilayangkan ke ke Polsek Maron, Probolinggo karena beredar kabar dari beberapa warga bahwa anaknya meninggal diduga karena kelamin sang suami telalu besar. Mendapat inforamasi itu, kemudian melapor ke polsek, Rabu (27/3).

Cabut laporan (foto : Istimewa)

Namun, setelah berniat melaporkan kejadian, akhir ke dua belah pihak dipanggil dan dimediasi dan berdasarkan hasil pemeriksaan, anak Sito yakni, Jumitra itu meninggal karena sakit epilepsi. Sakit tersebut sudah sejak kecil diderita oleh korban.

Setelah dicek, ternyata alat kelamin sang menantu ternyata berukuran normal untuk ukuran orang Indonesia. AKP Sugeng Supriantoro Kapolsek setempat menjelaskan bahwa desas-desus iformasi kelamin menantu terlalu besar adalah kabar bohong.

Akhirnya kedua belah pihak saling memaafkan dan hubungan mertua dan menantu ini kembali akur meski sempat berseteru. “Murni karena sakit dan tidak ada yang dilaporkan, permasalahan selesai secara kekeluargaan,” imbuh AKP Sugeng Supriantoro. (enno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gerak Cepat Hadapi Musim Hujan, Wali Kota Palembang Instruksikan OPD Tingkatkan Siaga Bencana

2 November 2026 - 13:09 WIB

Gramedia Buka Toko Ketiga di Palembang, Hadirkan Ruang Kreatif untuk Komunitas dan Pecinta Buku

31 Oktober 2026 - 21:04 WIB

Ratu Dewa Ajak Generasi Muda Pertahankan Akar Sejarah Palembang-Epil

31 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Perkuat Ekosistem Minyak Jelantah untuk Pengembangan SAF dan Green Gasoline

31 Oktober 2026 - 15:51 WIB

OPINI: Menyikap Tabir Hukum Ketenagakerjaan dan Lingkungan

31 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Trending di News