Urban ID - Sito (55) warga Dusun Brukkan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo melaporkan menantunya ke polisi gara-gara alat kelaminnya diduga terlalu besar sehingga membuat anaknya meninggal.
Laporan dilayangkan ke ke Polsek Maron, Probolinggo karena beredar kabar dari beberapa warga bahwa anaknya meninggal diduga karena kelamin sang suami telalu besar. Mendapat inforamasi itu, kemudian melapor ke polsek, Rabu (27/3).
Namun, setelah berniat melaporkan kejadian, akhir ke dua belah pihak dipanggil dan dimediasi dan berdasarkan hasil pemeriksaan, anak Sito yakni, Jumitra itu meninggal karena sakit epilepsi. Sakit tersebut sudah sejak kecil diderita oleh korban.
Setelah dicek, ternyata alat kelamin sang menantu ternyata berukuran normal untuk ukuran orang Indonesia. AKP Sugeng Supriantoro Kapolsek setempat menjelaskan bahwa desas-desus iformasi kelamin menantu terlalu besar adalah kabar bohong.
Akhirnya kedua belah pihak saling memaafkan dan hubungan mertua dan menantu ini kembali akur meski sempat berseteru. “Murni karena sakit dan tidak ada yang dilaporkan, permasalahan selesai secara kekeluargaan,” imbuh AKP Sugeng Supriantoro. (enno)