Menu

Mode Gelap

News

Pemkot Segera Benahi Infrastruktur Pasar Perumnas Sako

badge-check


Pemkot Segera Benahi Infrastruktur Pasar Perumnas Sako Perbesar

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan kembali meninjau infrastruktur jalan yang rusak di Pasar Tradisional Perumnas Sako.

Namun sebelum meninjau kerusakan jalan tersebut, Pemkot akan terlebih dahulu melakukan peninjauan pada saluran air yang selama ini tersumbat oleh sampah pasar.

Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, menuturkan, ia sudah mengarahkan Dinas PUPR segera menata pasar Perumnas Sako.

“Terutama masalah sampahnya,” ujar Fitrianti, Jumat (11/3/2022).

Sampah jadi penyebab tersumbatnya saluran air di jalan pasar.

Karena sumbatan itu, air tergenang hingga ke badan jalan. Kondisi seperti ini berlangsung lama, sehingga jalan jadi rusak.

“Dalam waktu dekat Pemkot akan membangun bak sampah sementara untuk menampung sampah pasar tidak masuk ke drainase atau saluran air,” kata Fitrianti.

Ia menambahkan, jika masalah sampah dan saluran air belum teratasi, maka perbaikan jalan akan sangat percuma.

“Kalau sekarang jalannya kita perbaiki tanpa memperhatikan saluran yang ada, yang kita khawatirkan nanti akan tetap terjadi seperti ini. Walaupun kita bangun jalannya tinggi dan kita cor ataupun kita aspal, itu tidak akan bertahan lama. kalau memang salurannya tidak kita berdayakan ataupun kita rapikan,” Fitrianti menerangkan.

Ia menjelaskan, untuk proses pembangunan bak sampah sedang dilakukan, dan juga Pemkot telah berkoordinasi dengan kepala pasar untuk mengimbau pedagang pasar yang masih nakal agar tidak berjualan lagi di trotoar dan di pinggir jalan.

“Sebenarnya, di Pasar Perumnas ini banyak sekali tempat yang bisa dimanfaatkan oleh pedagang. Kami berharap juga kepada konsumen atau masyarakat jangan lagi membeli jualan pedagang yang berjualan di pinggir jalan. Masuk ke pasar, beli di dalam pasar. Sehingga pedagang juga tidak berjualan lagi di pinggir jalan.”

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Sumsel di Bawah Kepemimpinan Herman Deru dan Cik Ujang Terima Penghargaan CSR dari Kemendes PDT

22 April 2026 - 06:55 WIB

RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang

21 April 2026 - 21:22 WIB

Prabowo Targetkan 17 Gigawatt PLTS Terbangun Tahun Ini

21 April 2026 - 21:20 WIB

Motor Listrik Kuasai Pasar, Transisi Kendaraan Ramah Lingkungan di Sumsel Masih Bertahap

21 April 2026 - 12:15 WIB

Cegah Kabut Asap, Sumsel Matangkan Status Siaga Darurat Karhutla

21 April 2026 - 11:28 WIB

Trending di News