Menu

Mode Gelap

News

Hingga 1 April Realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional 2022 Capai Rp29,3 Triliun

badge-check


Hingga 1 April Realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional 2022 Capai Rp29,3 Triliun Perbesar

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) menyampaikan bahwa realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2022 hingga 1 April mencapai Rp29,3 triliun.

“Per April realisasinya Rp29,3 triliun atau 6,4 persen dari alokasi Rp455,62 (triliun),” ungkap Airlangga, Selasa (05/04/2022).

Secara rinci Menko Ekon memaparkan, untuk Penanganan Kesehatan telah direalisasikan anggaran sebesar Rp1,55 triliun. Sedangkan untuk Perlindungan Masyarakat mencapai Rp22,74 triliun. Anggaran Perlindungan Masyarakat ini digunakan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, dan Bantuan Tunai Bagi Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (PKLWN).

“Ini untuk PKH, Sembako, Prakerja, BLT Desa, dan Bantuan Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan,” ujarnya.

Kemudian realiasi untuk Penguatan Pemulihan Ekonomi mencapai Rp5,02 triliun.

Menutup keterangan persnya, Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah juga akan kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja/Buruh atau BSU.

“Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait dengan Program Bantuan Subsidi Upah di mana ini akan terus dimatangkan, Bantuan Subsidi Upah untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp3 juta,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Marbut di Ogan Ilir Cabuli Belasan Bocah dengan Iming-iming Diberi Rp 2 Ribu

21 Januari 2026 - 19:04 WIB

Gaga-gara Masalah Ekonomi, Suami di Palembang Cekik Istrinya hingga Tewas

21 Januari 2026 - 18:54 WIB

DPRD Palembang Janji Selesaikan Sahkan Perda Pemajuan Kesenian Tahun Ini

21 Januari 2026 - 15:15 WIB

Polda Sumsel Gerebek Gudang Oplosan Gas Elpiji 3 Kg, 4 Pelaku Diamankan

21 Januari 2026 - 14:38 WIB

Truk HD Tambang Ramai di Pelabuhan Palembang, Pemprov Sumsel Pastikan Larangan Melintas Berlaku Tegas

21 Januari 2026 - 11:36 WIB

Trending di News