Menu

Mode Gelap

News

Kapolri Lepas Mudik Gratis : Permudah Masyarakat dan Kurangi Beban Jalan

badge-check


Kapolri Lepas Mudik Gratis : Permudah Masyarakat dan Kurangi Beban Jalan Perbesar

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melepas mudik gratis Polri 2022 di Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Jumat (29/4/2022). Sebanyak 220 bus dengan penumpang 11.300 mengikuti progam mudik gratis ini dengan tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY dan Jawa Timur.

“Baru saja kita melepas mudik gratis tahap ketiga karena kita lakukan berturut-turut dari mulai dua hari lalu. Rata-rata mudik gratis ini diikuti saudara kita, ada yang PKL, tukang cukur, ada ASN, mahasiswa, buruh dan profesi lain,” kata Sigit.

Sigit menuturkan, program mudik gratis yang dilaksanakan ini ada dua tujuan utama. Pertama untuk membantu masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman.

Kemudian kedua untuk mengurangi beban jalur mudik karena Pemerintah berusaha bagaimana jumlah masyarakat yang mudik menggunakan kendaraan pribadi atau sepeda motor bisa dikurangi.

“Karena kita prediksi tahun ini melonjak setelah dua tahun mudik tak dilakukan,” ujar eks Kabareskrim Polri tersebut.

Dari pantauannya di lapangan, mantan Kapolda Banten ini mengatakan memang terjadi peningkatan kendaraan. Untuk itu, beberapa upaya rekayasa lalu lintas dilakukan mulai dari confra flow hingga One Way.

“Tadi malam kita lakukan kegiatan one way yang sebelumnya contra flow. One way dilaksanakan mulai jam 17.00 sampai 24.00 WIB. Namun karena memang padat maka one way kita tarik sampai menjelang sahur. Ini untuk mengurangi beban,” ucap Sigit.

Saat ini, kata Sigit contraflow mulai dilakukan dari KM 47 dan one way mulai KM 60. Hal ini dilakukan supaya arus dari arah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat ke DKI Jakarta menuju ke wilayah Sumatera bisa berjalan.

“Upaya rekayasa kita terus evaluasi sehingga kita bisa urai kemacetan dengan baik,” tutur Sigit.

Dalam kesempatan ini, Sigit tak henti-hentinya mengimbau masyarakat yang mau mudik juga memanfaatkan moda transportasi lainnya seperti kereta api dan kapal laut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang

21 April 2026 - 21:22 WIB

Prabowo Targetkan 17 Gigawatt PLTS Terbangun Tahun Ini

21 April 2026 - 21:20 WIB

Motor Listrik Kuasai Pasar, Transisi Kendaraan Ramah Lingkungan di Sumsel Masih Bertahap

21 April 2026 - 12:15 WIB

Cegah Kabut Asap, Sumsel Matangkan Status Siaga Darurat Karhutla

21 April 2026 - 11:28 WIB

Tak Kuat Lawan Tekanan Kepala Daerah, DKPP Sebut Integritas Penyelenggara Pemilu di Daerah Goyah

21 April 2026 - 10:47 WIB

Trending di News