Menu

Mode Gelap

News

Satgas COVID-19: Aturan Terbaru Perjalanan di Masa Pandemi Berlaku Efektif 18 Mei

badge-check


Satgas COVID-19: Aturan Terbaru Perjalanan di Masa Pandemi Berlaku Efektif 18 Mei Perbesar

Seiring dengan semakin terkendalinya situasi pandemi, pemerintah memutuskan untuk melakukan pelonggaran pemakaian masker untuk aktivitas di ruangan terbuka yang tidak padat orang.

Selain itu, pemerintah juga menghapuskan kewajiban menunjukkan hasil tes COVID-19  bagi pelaku perjalanan domestik dan luar negeri yang telah divaksin COVID-19 dosis lengkap.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melalui juru bicaranya Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa kebijakan ini akan dituangkan dalam aturan yang akan berlaku efektif mulai Rabu (18/05/2022) besok.

“Elaborasi arahan Presiden ini akan dituangkan dalam beberapa perubahan kebijakan pengendalian COVID-19 yaitu terkait pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri dan masa berlaku efektifnya per tanggal 18 Mei 2022 atau besok,” ujar Wiku dalam keterangan pers, Selasa (17/05/2022) secara virtual.

Wiku menegaskan, keputusan pelonggaran ini diambil pemerintah dengan menimbang perkembangan kasus nasional dan global terkini dan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

“Walaupun pemerintah telah banyak kembali mengizinkan peningkatan aktivitas masyarakat namun kita perlu tetap melanjutkan upaya vaksinasi dan budaya hidup bersih dan sehat lainnya seperti (penerapan) protokol kesehatan. Karena, sejatinya pandemi belum resmi dinyatakan berakhir oleh WHO,” ujarnya.

Satgas mengharapkan kebijakan pelonggaran ini dapat berjalan dengan baik sekaligus mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional.

“Pada momentum ini pemerintah sepakat untuk memanfaatkan waktu untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional yang terdampak akibat pandemi selama dua tahun belakangan ini untuk dapat kembali pulih. Kita berharap kebijakan ini dapat dijalankan dengan baik namun nantinya masyarakat diharapkan dapat tetap waspada, siaga, dan adaptif dengan berbagai perubahan yang ada ke depannya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pesan Terakhir Haji Halim untuk Palembang: Kota yang Damai, Religius, dan Lebih Baik

22 Januari 2026 - 21:05 WIB

Prosesi Pemakaman Haji Alim Digelar di Masjid Agung Palembang

22 Januari 2026 - 19:34 WIB

Prabowo dan Raja Charles III Bahas Kerja Sama Pemulihan Ekosistem 57 Taman Nasional Indonesia

22 Januari 2026 - 19:30 WIB

Gubernur Sumsel Kenang Sosok Semasa Hidup Haji Alim

22 Januari 2026 - 19:30 WIB

Usai Terbongkarnya Pengoplosan LPG 3 Kilogram, Herman Deru Pastikan Pasokan LPG di Sumsel Aman

22 Januari 2026 - 19:26 WIB

Trending di News