Menu

Mode Gelap

News

Tekan Potensi Bencana Alam, Sekda Sumsel Buka Rakornis Perencananya BPBD dan Bappeda Se-Sumsel

badge-check


Tekan Potensi Bencana Alam, Sekda Sumsel Buka Rakornis Perencananya BPBD dan Bappeda Se-Sumsel Perbesar

PALEMBANG- Sekretaris Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) SA Supriono mengintuksikan agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi dan Kabupaten/kota melakjkan pemetakan potensi  bencana wilayah Sumsel.

Menurutnya, perencanaan dan pemetaan penanggulangan bencana harus disesuaikan dengan kondisi daerah setempat. Dengan target mengurangi risiko bencana dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan sebelumnya.

“Dipetakan betul detail daerahnya masing-masing bencana apa yang permanen timbul, perencanaan penanggulangan bencana harus disesuaikan dengan kondisi daerahnya,” himbaunya saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan BPBD dan BAPPEDA Kab/Kota Se-Sumsel Tahun 2022, di Hotel Santika Premiere, Rabu  (13/7) petang.

Diakui Supriono, tujuan dari diselengarakan Rakor teknis ini adalah untuk mensinkronksasikan  Program Kegiatan BPBD Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan sesuai dengan Prioritas Nasional dan Prioritas Daerah.

“BPBD Kabupaten/Kota dengan dukungan kebijakan penanggulangan bencana sebagai prioritas nasional juga prioritas daerah, maka jangan ragu untuk membuat program/kegiatan di daerah masing-masing sesuai dengan karakteristik serta data bencana yang ada,” tambahnya.

Pada Rakortek yang menghadirkan narasumber dari Kasubdit Tanggap Darurat dan Pascabencana Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri RI Pramudya Ananta Boga,S.Sos, diikuti oleh BPBD dan organisasi perangkat daerah terkait dari 17 Kabupaten/kota.

Sementara Kalaksa BPBD Provinsi Sumatera Selatan H. Iriansyah, S.Sos.,SKM, M.Kes menambahkan, selaku Kepala BPBD Provinsi Sumsel memberikan dukungan dan apresiasi kepada para peserta rapat koordinasi teknis perencanaan BPBD dan BAPPEDA Kab/kota Se- Provinsi Sumsel.

“Sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama Pemerintah, pemerintah daerah, serta masyarakat dan terintegrasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan daerah,” tandnasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Apriyadi Nahkodai IKA-MUBA 2026-2030 Secara Aklamasi, Siap Satukan Potensi Warga Musi Banyuasin

4 Juli 2026 - 19:54 WIB

TKD Terancam Dipangkas Lagi, Pemprov Sumsel Tunda Proyek Baru

4 Juli 2026 - 16:00 WIB

Kuota Solar Subsidi Sumsel Nyaris Habis, Pemprov Siapkan Aturan Baru untuk Pangkas Antrean

4 Juli 2026 - 15:24 WIB

Karhutla 6 Hektare di OKI Belum Tuntas, Satgas Kerahkan Dua Helikopter Water Bombing

4 Juli 2026 - 15:17 WIB

Realisasi Pajak Daerah Sumsel Sentuh Rp1,87 Triliun, PBB-KB Jadi Penyumbang Terbesar

4 Juli 2026 - 07:50 WIB

Trending di News