PALEMBANG – Rencana pemerintah pusat kembali mengurangi Transfer ke Daerah (TKD) pada 2027 mulai diantisipasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Berkurangnya dana transfer diperkirakan akan memengaruhi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), terutama pada sektor pembangunan infrastruktur.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, jika alokasi TKD kembali dipangkas, pemerintah provinsi akan mengubah strategi pembangunan dengan memprioritaskan pemeliharaan infrastruktur yang sudah ada dibanding membangun proyek baru.
“Kalau pendapatan daerah berkurang, tentu akan memengaruhi kemampuan kita mengeksekusi program dalam RPJMD. Karena itu, fokus kita nanti lebih kepada pemeliharaan infrastruktur. Jangan dulu membangun yang belum benar-benar dibutuhkan,” ujar Herman Deru, Jumat (3/7/2026).
Meski menghadapi tantangan fiskal, Deru menegaskan pemerintah daerah tidak akan menjadikan kondisi tersebut sebagai alasan untuk mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, langkah yang akan ditempuh adalah melakukan penyesuaian terhadap program pembangunan agar tetap sejalan dengan kemampuan keuangan daerah.
Ia menambahkan, skema penyesuaian masih akan dibahas bersama jajaran pemerintah provinsi, termasuk Sekretaris Daerah, untuk mencari solusi terbaik menghadapi kemungkinan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra mengatakan pemerintah mulai menyiapkan penyesuaian postur APBD 2027. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas belanja agar anggaran yang tersedia tetap memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kita akan melakukan penyesuaian APBD. Prinsipnya, pelayanan publik tetap menjadi prioritas dan visi-misi kepala daerah tetap harus berjalan,” katanya.
Selain melakukan efisiensi belanja, Pemprov Sumsel juga akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
Edward mengungkapkan, pengalaman pemangkasan TKD pada tahun sebelumnya menjadi pelajaran penting. Pada 2026, dana transfer yang diterima Sumsel turun sekitar Rp1,8 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kita berharap ada kebijakan yang lebih baik dari pemerintah pusat. Namun jika pendapatan kembali berkurang, tentu akan dilakukan rasionalisasi anggaran seperti yang sudah dilakukan pada 2025 dan 2026,” ujarnya.
Efisiensi tersebut diperkirakan kembali menyasar belanja pendukung seperti perjalanan dinas, operasional perkantoran, hingga kegiatan yang dinilai tidak berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.









