Menu

Mode Gelap

News

Disdukcapil Palembang Luncurkan E-KTP WNA, Beda Warna dan Bahasa

badge-check


Disdukcapil Palembang Luncurkan E-KTP WNA, Beda Warna dan Bahasa Perbesar

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang meluncurkan elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) bagi Warga Negara Asing (WNA).

Jika selama ini warnanya sama dengan penduduk asli, namun kini Dukcapil membedakannya dari warna dan bahasa.

Hal ini diungkapkan Kepala Dukcapil Kota Palembang, Dewi Isnaini. Menurut dia, warna e-KTP WNA berwarna merah muda dan berbahasa Inggris.

“Selama ini warnanya sama biru seperti e-KTP kita pada umumnya, namun sekarang kita bedakan supaya bisa tahu mana warga pribumi dan WNA,” ujarnya, Selasa (2/8/2022).

Dewi menjelaskan, untuk pengurusan e-KTP prosedurnya harus ada surat Keterangan Tempat Tinggal Sementara (SKTT) WNA.

Ini adalah dokumen kependudukan yang merupakan suatu identitas bagi penduduk asing yang memiliki izin tinggal terbatas dan wajib melaporkan kedatangannya di daerah kepada Disdukcapil.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  untuk mendapatkan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).

“SKTT diberikan kepada Orang Asing Tinggal Terbatas tanpa melihat persyaratan usia dan status perkawinan. Untuk penerbitan SKKT per Keluarga disesuaikan dengan masa berlakunya Izin Tinggal Terbatas,” Dewi menerangkan.

Diakuinya, WNA yang menetap sementara di Kota Palembang lumayan banyak. Namun, ia tak dapat merinci jumlah tersebut karena belum didata pasti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Realisasi Pajak Daerah Sumsel Sentuh Rp1,87 Triliun, PBB-KB Jadi Penyumbang Terbesar

4 Juli 2026 - 07:50 WIB

Pedagang Stadion Kamboja Temui Wali Kota Palembang, Relokasi 27 Kios Ditunda Sementara

3 Juli 2026 - 19:20 WIB

Kominfo Palembang Perkuat Tata Kelola Digital Lewat Forum KOMDIGI Better Governance di Medan

3 Juli 2026 - 19:19 WIB

Herman Deru Apresiasi Program PLCLP Pertamina, Dorong Lahirnya Generasi Mandiri dan Siap Kerja

3 Juli 2026 - 11:45 WIB

Apriyadi Pimpin Langsung Rapat Percepatan Jembatan Lalan, Kontraktor Diberi Tenggat Waktu Sepekan

3 Juli 2026 - 10:30 WIB

Trending di News