Menu

Mode Gelap

News

Usai Bertemu Prabowo, Status PNS Ustad Somad Terancam

badge-check


Usai Bertemu Prabowo, Status PNS Ustad Somad Terancam Perbesar

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyoal viralnya video percakapan Ustaz Abdul Somad (UAS) dengan Capres 02 Prabowo Subianto.

Bambang Dayanto Sumarsono, Asisten Deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM KemenPAN-RB dilansir JPNN memgatakan UAS melanggar aturan netralitas PNS.

Di samping bertentangan dengan PP 42 Tahun 2004 tentang Kode Etik PNS, yang sampai sekarang belum dicabut. “Itu sudah jelas melanggar aturan. Apalagi videonya sudah viral dan ditonton jutaan orang,” kata Bambang, Jumat (12/4).

Menurutnya terlepas profesi UAS yang juga ulama, tetapi harus menjaga dirinya karena status PNS masih melekat, berbeda bila UAS bukan PNS.

Sebagai PNS, lanjutnya, UAS harusnya menahan diri. Walaupun mendukung salah satu capres, tetapi sebaiknya jangan diutarakan apalagi sampai dipublikasikan.

“Jika dilihat videonya memang kapasitasnya sebagai ulama. Namun, kan perbicangan dengan capresnnya diunggah dan ditonton banyak orang. Nah di sini kena delik pelanggaran netralitas,” ucapnya.

Untuk mengetahui apakah yang dilakukan UAS ada unsur kesengajaan atau tidak, Bambang mendesak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memanggil sang ulama. UAS perlu dimintai klarifikasinya. Bila terbukti bersalah ada sanksi yang akan diberlakukan.

“Sanksi paling ringan berupa teguran dan diumumkan ke publik kalau melanggar. Sanksi sedang ditunda kenaikan pangkat atau diturunkan. Sanksi beratnya diberhentikan dengan tidak ada,” bebernya. (enno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Menguatkan Ketahanan Energi untuk Masyarakat Indonesia

19 Juni 2026 - 08:49 WIB

Kepala KSOP Palembang Jadi Tersangka Kasus Pungli Dokumen Kapal

18 Juni 2026 - 22:08 WIB

BPBD Sumsel Kumpulkan Operator Helikopter untuk Evaluasi Penanganan Karhutla

18 Juni 2026 - 20:56 WIB

KPK Buka Peluang Periksa Plt Bupati Muara Enim

18 Juni 2026 - 20:52 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Palembang Ajak Mitra Pengemudi Lindungi Diri dari Risiko Kerja di Jalan

18 Juni 2026 - 20:01 WIB

Trending di News