Menu

Mode Gelap

News

Kapolri Perintahkan Jajaran Aktifkan Satgas Cegah Karhutla

badge-check


Kapolri Perintahkan Jajaran Aktifkan Satgas Cegah Karhutla Perbesar

Jakarta,- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Polda dan jajarannya untuk kembali mengaktifkan mengintesifkan Satgas Manggala Agni.

Satgas tersebut bertugas untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Hal itu sesuai arahan Presiden Jokowi yang meminta TNI-Polri untuk mewaspadai Karhutla.

“Terkait masalah karhutla, hari ini kita juga sudah bahas dan kita ingatkan ke Polda yang memang selama ini menjadi polda yang sering terjadi karhutla untuk segera mengaktifkan kembali satgas,” kata Kapolri dalam keterangannya, Jumat (10/2/2023).

Kapolri menegaskan pihaknya tetap melakukan pemantauan asap atau kebakaran melalui teknologi yang telah disiapkan. Dengan ini, lanjut dia, karhutla bisa dengan cepat ditanggulangi.

“Alat-alat yang harus disiapkan manakala terjadi kebakaran itu semua kita minta untuk aktifkan sehingga begitu ada titik hotspot segera bisa dipadamkan,” ujar Kapolri.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus segera diwaspadai. Apalagi, El Nino diperkirakan akan terjadi sekitar akhir Februari-Maret 2023.

Jokowi mewanti-wanti TNI-Polri khususnya di lokasi yang rawan karhutla seperti Riau, Sumatera Utara, dan Kalimantan. Ia menegaskan, janji yang dibuat dengan TNI-Polri masih berlaku.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tokoh Masyarakat Sumsel, Haji Halim Wafat di Usia 88 Tahun

22 Januari 2026 - 15:10 WIB

Dari Dapur Pasar ke Etalase Dunia: Transformasi Bumbu Hikmah Fajar Menembus Batas Zaman

22 Januari 2026 - 11:03 WIB

Akurasi Data Sensus Ekonomi Jadi Fondasi Pembangunan Pemkot Palembang

22 Januari 2026 - 10:10 WIB

Herman Deru Terima Audiensi PDIP Sumsel, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah

22 Januari 2026 - 07:29 WIB

Marbut di Ogan Ilir Cabuli Belasan Bocah dengan Iming-iming Diberi Rp 2 Ribu

21 Januari 2026 - 19:04 WIB

Trending di News