Menu

Mode Gelap

News

Polri: Obat Sirop Praxion Aman Dikonsumsi, Tak Sebabkan Gagal Ginjal Akut

badge-check


Polri: Obat Sirop Praxion Aman Dikonsumsi, Tak Sebabkan Gagal Ginjal Akut Perbesar

Jakarta – Polri memastikan obat sirop Praxion aman dikonsumsi oleh masyarakat, hal itu diumumkan Laboratorium Forensik Bareskrim Polri setelah melakukan pengujian terhadap obat sirop Praxion yang diketahui sempat dikonsumsi oleh salah satu korban kasus gagal ginjal akut pada anak.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Labfor telah melakukan pengujian secara menyeluruh terhadap obat sirop Praxion dan hasilnya menunjukan jika obat sirop tersebut masih memenuhi nilai ambang batas, sehingga dengan kata lain layak dikonsumsi oleh masyarakat.

“Gagal ginjal akut obat sirop praxion bahwa penyidik telah melakukan pengujian di Laboratorium di Lab Forensik Polri dan hasil uji menyatakan bahwa obat sirop Praxion tersebut masih sesuai ambang batas yang ditentukan. Artinya tidak melebihi batas kandungan EG dan DEG,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (9/3/2023).

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Syahril mengatakan bahwa obat Praxion masuk dalam kelompok obat yang aman dikonsumsi. Pasalnya, obat yang diproduksi PT Pharos Indonesia itu dinyatakan aman berdasarkan hasil uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Syahril menuturkan obat Praxion dikaitkan dengan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) karena pasien ada Riwayat minum obat tersebut, sehingga untuk memastikan hal tersebut, masih dalam tahap penelitian.

Diketahui, pasien GGAPA yang meninggal dunia memiliki riwayat mengkonsumsi obat sirop Praxion. Terkait hal ini, Kemenkes masih melakukan investigasi terkait penyebab gangguan ginjal akut yang terjadi pada pasien meninggal dunia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera mengimbau perusahaan farmasi agar menarik secara sukarela atau voluntary withdrawal obat-obat sirop yang memiliki kandungan Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG) yang melampaui ambang batas. Hal ini merupakan langkah cepat untuk mencegah makin banyaknya kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA).

Selain itu, Budi juga meminta agar Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) meresepkan obat-obat yang berisiko rendah terhadap kasus GGAPA. Dia juga berharap dokter-dokter anak di rumah sakit agar proaktif jika ditemukan anak dengan gejala-gejala GGAPA.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

60 Persen Kapal Tak Beroperasi, DPR Kritik Infrastruktur Dermaga Pelabuhan Merak Jelang Mudik Lebaran

16 Maret 2026 - 09:59 WIB

Operasi Ketupat 2026: Didukung Teknologi Drone hingga Command Center Mobile

16 Maret 2026 - 03:02 WIB

Pemprov Sumsel-Pemkot Palembang Perkuat Kolaborasi Lewat Safari Ramadhan

15 Maret 2026 - 23:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Berangkatkan Mitra Ojol Mudik Gratis Bareng MyPertamina

15 Maret 2026 - 19:54 WIB

Mengeluh Masuk Angin, Napi Lapas Banyuasin Tewas Setelah Pingsan di Kamar Mandi

15 Maret 2026 - 19:40 WIB

Trending di News