Menu

Mode Gelap

News

Gelar Diskusi Publik, Divisi Humas Polri Optimalkan Peran Humas Kewilayahan dalam Pemilu 2024

badge-check


Gelar Diskusi Publik, Divisi Humas Polri Optimalkan Peran Humas Kewilayahan dalam Pemilu 2024 Perbesar

Palembang – Divisi Humas Polri mengadakan Diskusi Publik dengan tema “Peran Humas Kewilayahan Dalam Memberikan Pelayanan Informasi Publik Melalui SPIT dan Mediahub Guna Menyukseskan Pemilu 2024”. Acara ini diadakan di Ballroom Hotel Aston Palembang pada Kamis (25/05/2023) dan berlangsung di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.

Diskusi publik tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting yang terkait dengan bidang informasi dan pemilu, termasuk Drs. Imam Wahyudi, M.Sos, seorang praktisi manajemen media, Yenli Elmanoferi, S.E., M.Si., selaku Ketua Bawaslu Provinsi Sumatra Selatan, dan H. Achmad Rizwan SSTP, M.M., selaku Kepala Diskominfo Provinsi Sumatra Selatan. Selain itu, para peserta diskusi juga merupakan perwakilan dari wilayah hukum Polda Sumatra Selatan.

Acara ini dibuka oleh Kabidhumas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs. Supriadi. Dalam sambutannya, Kabidhumas mengungkapkan pentingnya pengelolaan informasi yang baik, tepat, dan efisien. Hal ini bertujuan agar masyarakat yang membutuhkan informasi dapat menerima informasi dengan baik dan benar serta terhindar dari penyebaran berita bohong atau hoax. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk menjadi cerdas dalam menggunakan media sosial (medsos) guna melawan penyebaran informasi hoax yang meresahkan.

Dengan kemajuan teknologi dan digitalisasi informasi, serta ketersediaan platform-platform seperti website Humas Polri, SPIT, media hub, dan videotron, penyebaran informasi dapat dilakukan dengan cepat dan efektif, serta dapat menjangkau masyarakat luas.

Melalui upaya penyebaran informasi publik melalui berbagai sarana yang telah tersedia di lingkungan Divisi Humas Polri, masyarakat dapat memperoleh akses ke informasi yang disampaikan oleh Polri dan sekaligus memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi mereka, sesuai dengan Pasal 28F UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi, memperoleh, dan menyampaikan informasi melalui berbagai saluran yang tersedia.

Selain dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, diskusi publik ini juga dihadiri oleh Jajaran PPID Polda serta para Kasi Humas Polres di wilayah jajaran Polda Sumatera Selatan. Diharapkan diskusi publik ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai peran Humas kewilayahan dalam memberikan pelayanan informasi publik serta berkontribusi dalam menjadikan Pemilu 2024 sukses dengan partisipasi yang tinggi dari masyarakat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bayi Baru Lahir Ditemukan Tak Bernyawa di Tumpukan Sampah di Kertapati Palembang

30 Maret 2026 - 15:16 WIB

Pemkot Palembang Apel Gabungan di BKB, Ratu Dewa: Pelayanan Masyarakat Harus Cepat dan Optimal

30 Maret 2026 - 10:09 WIB

Melepas Belenggu APBD: Strategi “Out of the Box” Membangun Muba Melalui Sinergi Non-Anggaran

29 Maret 2026 - 15:51 WIB

Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman

29 Maret 2026 - 14:41 WIB

Di Tengah Dinamika Global, Prabowo Pimpin Ratas Bahas Arah Baru Kebijakan Energi dan Ekonomi Nasional

29 Maret 2026 - 14:37 WIB

Trending di News