Menu

Mode Gelap

News

Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang jadi Tersangka Penodaan Agama

badge-check


Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang jadi Tersangka Penodaan Agama Perbesar

Jakarta – Bareskrim Polri resmi menetapkan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka. Panji ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan proses penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

“Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan Saudara PG menjadi tersangka,” kata Brigjen Pol. Djuhandhani dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023).

Saat ini, Panji masih diperiksa penyidik. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.

“Setelah pemeriksaan, penyidik melaksanakan gelar perkara. Di mana gelar perkara ini dihadiri penyidik, kemudian dari Propam, Itwasum, Divkum, dan Wassidik. Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan Saudara PG menjadi tersangka,” ucap Brigjen Pol. Djuhandhani.

Sebelumnya, diketahui bahwa Panji Gumilang memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh Bareskrim hari ini. Panji diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus penodaan agama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Gulma Menjadi Berkah, Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok

21 Juni 2026 - 20:48 WIB

Kilang Plaju Salurkan Santunan Rp 50 Juta untuk Yatim dan Dhuafa di Wilayah Operasi

21 Juni 2026 - 18:25 WIB

70 Pucuk Senjata Api Rakita Disita Polisi, 3 Tersangka Diamankan

21 Juni 2026 - 18:24 WIB

Prabowo Perkuat Dukungan untuk Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN

21 Juni 2026 - 11:41 WIB

Peringati Hari Jadi Kota, Pemkot Palembang Gelar Kejuaraan Padel Eksekutif ASN

20 Juni 2026 - 17:30 WIB

Trending di News