Menu

Mode Gelap

News

Panji Gumilang Terancam 10 Tahun Penjara di Kasus Dugaan Penistaan Agama

badge-check


Panji Gumilang Terancam 10 Tahun Penjara di Kasus Dugaan Penistaan Agama Perbesar

Jakarta,- Pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang belum ditahan meski telah menyandang status tersangka kasus dugaan penistaan agama. Penyidik punya waktu 1×24 jam untuk memutuskan penahanan Panji Gumilang.

“Penyidik masih mempunyai 1×24 jam (untuk menentukan penahanan),” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Agustus 2023.

Djuhandhani menyebut pihaknya saat ini baru meningkatkan status hukum Panji Gumilang dari saksi menjadi tersangka. Kemudian, menerbitkan surat perintah (sprint) penangkapan disertai penetapan sebagai tersangka.

“Jadi proses penyidikan kami saat ini hanya melaksanakan proses penangkapan. Untuk lebih lanjut kita lihat perkembangan penyidikan,” ujar jenderal bintang satu itu.

Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, pihaknya menjerat Panji dengan pasal berlapis.

Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 156a KUHP.

Atas pasal-pasal yang dipersangkakan tersebut, Panji terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun penjara.

“Ancamannya 10 tahun,” katanya.

Djuhandhani menyebut penyidik saat ini masih memeriksa Panji Gumilang sebagai tersangka. Pemeriksaan bisa dirampungkan malam ini atau dilanjut esok hari, Rabu, 2 Agustus 2023.

“Kalau itu tidak selesai kita lanjutkan besok pemeriksaan dan status yang bersangkutan saat ini masih pemeriksaan atau penangkapan penyidik mempunyai kewenangan 1×24 jam,” bebernya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FKM Unsri dan BPJS Ketenagakerjaan Palembang Sepakati Perlindungan JKK untuk Mahasiswa

13 Februari 2026 - 16:32 WIB

Ratas di Istana, Prabowo Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

13 Februari 2026 - 11:20 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatra

12 Februari 2026 - 22:49 WIB

Sidak MPP Jakabaring, Ratu Dewa Pastikan Layanan Cepat dan Efektif

12 Februari 2026 - 20:35 WIB

Sumsel Hapus Pajak Progresif dan Tahan Tarif PKB 2026, Beban Pemilik Kendaraan Dipangkas

12 Februari 2026 - 19:14 WIB

Trending di News