Menu

Mode Gelap

News

Polri Ingatkan Masyarakat Tak Sebar Konten Negatif di Medsos: Berpotensi Pidana

badge-check


Polri Ingatkan Masyarakat Tak Sebar Konten Negatif di Medsos: Berpotensi Pidana Perbesar

Jakarta,- Bareskrim Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan konten negatif di media sosial. Sebab, hal itu akan berpotensi jadi unsur pidana dan merusak persatuan bangsa.

Polri mencontohkan penangkapan pria AB (30), pemilik akun media sosial TikTok dengan username @presiden_ono_niha, yang diduga menyebarkan ujaran kebencian (hate speech) terkait Papua.

“Proses hukum ini adalah wujud komitmen Siber Polri dalam menjaga ruang siber dari konten negatif yang berpotensi merusak persatuan bangsa,” kata Dirtipid Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).

Dittipidsiber mengatakan pihaknya terus bekerja sama dengan kementerian, lembaga, maupun pegiat sosial untuk meningkatkan literasi digital. Dittipidsiber menuturkan literasi digital penting untuk masyarakat agar terhindar dari berita bohong atau hoax, misinformasi, hingga ujaran kebencian.

“Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus bekerja sama baik dengan Kementerian/Lembaga maupun penggiat media sosial untuk meningkatkan literasi digital masyarakat agar terhindar dari hoax, misinformasi, hingga ujaran kebencian,” ucap Himawan.

Upaya ini dilakukan untuk menyehatkan konten-konten di ruang digital.

“Serta meningkatkan konten-konten positif di ruang siber,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hilal di Palembang Masih di Bawah Ufuk, Awal Puasa Ramadan Diperkirakan Jatuh 19 Februari

17 Februari 2026 - 18:52 WIB

Cekcok di Warung Berujung Maut, Ayah dan Anak di Ogan Ilir Keroyok Tetangganya

17 Februari 2026 - 16:31 WIB

Cemburu Membara, Kontraktor Lepaskan Lima Tembakan ke Rumah Kontrakan Kekasihnya di Muara Enim

17 Februari 2026 - 15:25 WIB

Trailer Alat Berat Miring di Dekat Rel, Arus Lintas Gunung Megang–Prabumulih Tersendat Semalaman

17 Februari 2026 - 15:05 WIB

LRT Sumsel Beri Ruang Berbuka di Perjalanan, Toleransi Ramadan untuk Penumpang

17 Februari 2026 - 15:01 WIB

Trending di News