Menu

Mode Gelap

News

Kasus RS, Polri Klarifikasi Pelapor dan Minta Keterangan 4 Ahli

badge-check


Kasus RS, Polri Klarifikasi Pelapor dan Minta Keterangan 4 Ahli Perbesar

JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri masih melakukan penyelidikan terkait Laporan terhadap Roy Suryo.

“Terkait dua Laporan polisi terhadap Roy Suryo, masih dalam proses penyelidikan,” katanya di Mabes Polri, Selasa (9/1/2024).

Kedua laporan polisi tersebut masing-masing Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Januari 2024 dengan pelapor atas nama AH dan LP/B/3/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRItanggal 2 Januari 2024 dengan pelapor atas nama HF.

RS dilaporkan terkait cuitan akun @KRMTRoySuryo1 yang dianggap pelapor melanggar perkara pidana.

“Saat ini, Dit Tipidsiber Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan melakukan klarifikasi terhadap tiga orang saksi, AF, AW dan WS,” ungkapnya.

Selain melakukan klarifikasi terhadap 3 orang pelapor sebagai saksi, Dit Tipidsiber Bareskrim Polri juga melakukan klarifikasi terhadap saksi ahli.

“Selain itu, juga meminta keterangan atau pendapat dari empat orang ahli. Meliputi Ahli Bahasa dua orang, Ahli Hukum Pidana satu orang dan Ahli ITE satu orang,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Palembang Prioritaskan Kesehatan Siswa dan ASN di Tengah Dinamika Kualitas Udara

23 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Respons Cepat Dampak Asap, Pemkot Palembang Siapkan 10 Ribu Masker dan Siagakan Layanan Kesehatan

23 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Pemkot Palembang Gelar Padel Championship Wali Kota Cup 2026

22 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Pertamina Peduli Salurkan Bantuan bagi 534 Penyintas Gempa di Kecamatan Palue, NTT

22 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Apresiasi Gerakan Bersih Sungai, Ratu Dewa Dorong Kesadaran Lingkungan Generasi Muda

22 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Trending di News