Menu

Mode Gelap

News

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ingatkan Pemilih Pemula Bijak dalam Memilih dan Tak Ikut Sebarkan Ketidakbaikan

badge-check


Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ingatkan Pemilih Pemula Bijak dalam Memilih dan Tak Ikut Sebarkan Ketidakbaikan Perbesar

Palembang – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni mengingatkan agar pemilih pemula lebih bijak dalam menentukan pilihan pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan #DemiIndonesia Cerdas Memilih di The Sultan Convention Center, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (22/1/2024).

“Maka saya minta adek-adek jadi orang yang bijak dan menjadi anak yang saleh dan soleha menyebarkan hal kebaikan, tidak ikut-ikut menyebarkan ketidakbaikan,” kata Fatoni.

Ini dikarenakan hal itu bisa berdampak pidana sehingga tidak baik untuk bangsa dan negara. Dalam kesempatan ini, Fatoni juga mengingatkan para pemilih pemula untuk tidak menjelekkan pihak lain baik itu benar maupun tidak benar.

“Kalau benar-benar jelek namanya gibah. Kalau bergibah itu dosa, kalau jeleknya itu benar-benar jelek, gibah itu berdosa. Tapi kalau yang jeleknya tidak benar itu namanya fitnah dan dosanya lebih besar,” ucap Fatoni.

Kemudian, Fatoni juga mengingatkan mereka untuk bekerjasama dalam menjaga Sumatera Selatan.

“Kita perlu jaga Sumatera Selatan. Kita perlu Sumsel maju dan sejahtera tapi kita juga perlu Sumsel aman dan kondusif. Kita perlu pelihara Sumsel yang aman dan damai dan zero konflik, kita harus wujudkan bersama-sama. Kalau kita mau pasti kita bisa,“ tegas Fatoni.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) RI Budi Arie Setiadi juga optimis nantinya Indonesia akan menjadi negara maju di masa mendatang.

“Jika kita mendidik seorang lelaki berarti kita mendidik seseorang. Tapi kalau kita mendidik seorang perempuan berarti kita mendidik sebuah bangsa,” kata Budi Arie.

“Jadi kita optimis Indonesia akan maju jika seluruh rakyat Indonesia makin cerdas, terutama cerdas memilih, tidak termakan hoax, fitnah, ujaran kebencian dan konten yang merendahkan konten orang lain,” sambungnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang

21 April 2026 - 21:22 WIB

Prabowo Targetkan 17 Gigawatt PLTS Terbangun Tahun Ini

21 April 2026 - 21:20 WIB

Motor Listrik Kuasai Pasar, Transisi Kendaraan Ramah Lingkungan di Sumsel Masih Bertahap

21 April 2026 - 12:15 WIB

Cegah Kabut Asap, Sumsel Matangkan Status Siaga Darurat Karhutla

21 April 2026 - 11:28 WIB

Tak Kuat Lawan Tekanan Kepala Daerah, DKPP Sebut Integritas Penyelenggara Pemilu di Daerah Goyah

21 April 2026 - 10:47 WIB

Trending di News