Menu

Mode Gelap

News

Buron Kasus TPPO, 2 WNI di Jerman Diminta Kembali ke Indonesia

badge-check


Buron Kasus TPPO, 2 WNI di Jerman Diminta Kembali ke Indonesia Perbesar

Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus perdagangan orang (TPPO) berkedok program magang ferienjob ke Jerman. Kelima tersangka berinisial ER (39), A (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60).

ER dan A saat ini berada di Jerman, sedangkan tiga lainnya di Indonesia. Tiga tersangka di Indonesia tidak ditahan, tetapi diwajibkan lapor secara berkala.

“Tiga tersangka (di Indonesia) saat ini dalam proses penyidikan. Dengan berbagai pertimbangan, tiga orang tersebut tidak kami tahan dan kita wajib lapor sampai saat ini terus berjalan,” kata Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap dua tersangka di Jerman pada Rabu (27/3). Djuhandhani meminta mereka pulang dan memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Yang dua tersangka Jerman kita panggil yang kedua untuk hadir besok pagi, kemungkinan besar tidak hadir, dan nantinya kalau tidak hadir kita terbitkan DPO dan kami akan koordinasi dengan Hubinter,” jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus TPPO dengan modus ferienjob ke Jerman. Para mahasiswa yang dijanjikan magang ternyata dipekerjakan secara ilegal dan dieksploitasi.

Kasus ini terungkap setelah KBRI Berlin menerima laporan dari empat mahasiswa yang mengikuti program ferienjob.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemarau 2026 Lebih Cepat dan Kering, Sumsel Siaga Ancaman Kekeringan dan Karhutla

15 April 2026 - 16:00 WIB

Kasus Campak Melejit di Sumsel, 1.576 Suspek dan 446 Positif Picu Status Siaga KLB

15 April 2026 - 15:40 WIB

Bandel Melintas Jalan Umum, Angkutan Batu Bara Terancam Dicabut Izin Usaha

15 April 2026 - 15:00 WIB

Gubernur Sumel Kirim Dua Sinyal Kuat ke Pusat: Diskresi PAD dan Kepastian Transfer Dana

15 April 2026 - 14:38 WIB

APBD Tertekan, Gubernur Sumsel: Belanja Pegawai Jadi Bom Waktu Daerah

15 April 2026 - 14:15 WIB

Trending di News