PALEMBANG – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan kian meningkat. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel menetapkan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sebagai zona merah karhutla setelah jumlah kejadian di kedua wilayah itu melampaui 30 kasus sepanjang musim kemarau 2026.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman mengatakan, PALI menjadi daerah dengan kejadian karhutla tertinggi di Sumsel dengan 45 kasus. Sementara Muba berada di posisi kedua dengan 35 kejadian.
“PALI menjadi daerah dengan jumlah karhutla terbanyak, mencapai 45 kejadian. Sementara Muba sebanyak 35 kejadian. Karena jumlahnya sudah lebih dari 30 kejadian, kedua daerah ini masuk kategori zona merah,” ujar Sudirman, Selasa (30/6/2026).
Selain dua daerah tersebut, BPBD Sumsel juga menetapkan empat kabupaten dalam kategori zona oranye, yakni wilayah yang telah mengalami 15 hingga 30 kejadian karhutla.
Empat daerah itu meliputi Ogan Ilir dengan 27 kejadian, Muara Enim 24 kejadian, serta Musi Rawas Utara (Muratara) dan Banyuasin yang masing-masing mencatatkan 16 kejadian.
Menurut Sudirman, daerah-daerah berstatus zona oranye juga memerlukan perhatian serius karena berpotensi mengalami peningkatan jumlah kebakaran apabila langkah pencegahan tidak diperkuat.
“Wilayah zona oranye juga menjadi prioritas pengawasan. Jika tidak diantisipasi sejak dini, jumlah kejadiannya bisa terus meningkat seiring musim kemarau,” katanya.
Sementara itu, sejumlah daerah masih berada di kategori zona kuning atau memiliki 1 hingga 15 kejadian karhutla. Rinciannya, Kabupaten OKU mencatat 12 kejadian, Musi Rawas delapan kejadian, OKI, Palembang, dan Prabumulih masing-masing enam kejadian, OKU Timur tiga kejadian, serta Lubuklinggau satu kejadian.
Di sisi lain, BPBD mencatat masih terdapat empat daerah yang belum melaporkan kejadian karhutla, yakni Pagar Alam, Empat Lawang, OKU Selatan, dan Lahat.
Sudirman menambahkan, seluruh daerah yang masuk zona merah dan zona oranye saat ini telah menetapkan status siaga karhutla sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau.
BPBD Sumsel juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Sebab, sebagian besar kebakaran hutan dan lahan di Sumsel masih dipicu oleh aktivitas manusia.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah untuk memperkuat upaya pencegahan. Jika menemukan titik api, segera laporkan agar bisa ditangani sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” pungkasnya.









