Menu

Mode Gelap

News

WNA Asal Inggris Jadi Korban Penganiayaan Usai Kecelakaan di Flyover Jakabaring

badge-check


WNA Inggris saat melaporkan kejadian penganiayaan. Foto : Istimewa Perbesar

WNA Inggris saat melaporkan kejadian penganiayaan. Foto : Istimewa

PALEMBANG – Peristiwa kecelakaan lalu lintas di kawasan Flyover Jakabaring, Palembang, berujung dugaan tindak penganiayaan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris. Korban bernama Yunus Patel (38) kini melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang agar pelaku diproses secara hukum.

Laporan itu dibuat oleh istri korban, Juwita (42), setelah suaminya diduga menjadi korban kekerasan usai terlibat kecelakaan dengan pengendara sepeda motor lain di Jalan Gubernur H.A. Bastari, Kecamatan Jakabaring, pada Senin (29/6/2026) malam.

Juwita menuturkan, insiden bermula ketika sepeda motor yang dikendarai Yunus bertabrakan dengan kendaraan milik seorang pria yang identitasnya belum diketahui. Setelah kecelakaan, keduanya sempat terlibat adu argumen.

Menurutnya, situasi semakin memanas karena suaminya tidak menguasai bahasa Indonesia sehingga komunikasi dengan pengendara lain tidak berjalan baik.

“Karena suami saya tidak bisa berbahasa Indonesia, sempat terjadi cekcok dengan pelaku. Saat itu ada warga yang menyarankan agar persoalan diselesaikan di kantor polisi,” ujar Juwita, Selasa (30/6/2026).

Namun, bukannya menuju kantor polisi, terlapor diduga mengarahkan Yunus ke sebuah jalan di samping Polrestabes Palembang. Di lokasi tersebut, korban diduga kembali terlibat perselisihan hingga berujung aksi penganiayaan.

“Sesampainya di lokasi, suami saya seperti dikepung oleh beberapa orang. Tetapi yang memukul hanya satu orang, sementara yang lainnya hanya melihat,” katanya.

Akibat kejadian itu, Yunus mengalami sejumlah luka, di antaranya memar di belakang telinga, lecet di bagian leher, nyeri pada bahu, serta luka robek di lutut kanan. Korban kemudian memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.

Sementara itu, petugas SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Aditya Ammar Syaputra, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang dialami warga negara asing tersebut.

“Benar, kami telah menerima laporan dari istri korban terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami seorang warga negara asing. Kejadian ini berawal dari kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk mengungkap kronologi secara utuh serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

“Laporan akan kami limpahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang guna dilakukan penyelidikan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terstruktur dan Berjamaah, Polda Sumsel Bongkar Sindikat Kredit Fiktif Rp90 Miliar Libatkan 15 Tersangka

1 Juli 2026 - 14:37 WIB

BPBD Sumsel Tetapkan Muba dan PALI Zona Merah Karhutla, Warga Diminta Waspada

1 Juli 2026 - 14:30 WIB

Paus 3 Ton Masuk Permukiman Warga Sungsang, Ditemukan Mati Saat Air Surut

1 Juli 2026 - 14:00 WIB

Efek Libur Sekolah, Harga Telur Ayam di Sumsel Tertekan hingga Rp23 Ribu per Kg

1 Juli 2026 - 13:54 WIB

BRI Jadi Korban Kredit Fiktif, Laporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel

1 Juli 2026 - 12:08 WIB

Trending di News