Menu

Mode Gelap

News

Polres OKU Timur Amankan Terduga Pelaku Kepemilikan Sabu di Desa Kota Baru Barat

badge-check


Polres OKU Timur Amankan Terduga Pelaku Kepemilikan Sabu di Desa Kota Baru Barat Perbesar

Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres OKU Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Rabu, 13 November 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, satu orang tersangka, Rio Sandika (32), seorang wiraswasta asal Desa Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, diamankan atas dugaan kepemilikan dan penguasaan narkotika jenis sabu.

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, didampingi Kasatresnarkoba AKP Dedi Suandy, melalui Kasi Humas AKP H. Edi Arianto, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Anggota Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Dodi Irawan, melakukan hunting di sekitar Desa Kota Baru Barat. Berdasarkan informasi dari masyarakat, anggota segera bertindak dan mendapati tersangka di lokasi,” ujar AKP Edi Arianto.

Dalam operasi tersebut, tersangka Rio Sandika terlihat gugup dan menunjukkan gerak-gerik mencurigakan ketika mengetahui keberadaan petugas. Saat mencoba melarikan diri, tersangka berhasil ditangkap oleh petugas dengan tindakan cepat.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat bruto 1 gram, yang dibungkus plastik klip bening dan disimpan di kantong rompi sebelah kiri yang dikenakan oleh tersangka.

“Tersangka sempat melakukan perlawanan, tetapi berhasil diamankan bersama barang bukti,” tambah Edi Arianto.

Tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polres OKU Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Penangkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah OKU Timur. Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya,” tutup Edi Arianto.

Polres OKU Timur berkomitmen untuk terus menekan peredaran narkotika di wilayahnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polri Percepat Pemulihan Aceh Tamiang, Target 389 Titik Sumur Bor Air Bersih

7 Januari 2026 - 08:15 WIB

Prabowo: Program Makan Bergizi Gratis Jawaban Negara atas Masalah Gizi Anak

7 Januari 2026 - 06:17 WIB

Kemendikdasmen Keluarkan Kebijakan Pembelajaran Bagi Sekolah Terdampak Bencana

6 Januari 2026 - 22:20 WIB

Penyebab Banjir Bandang di Aceh Tamiang Diselidiki

6 Januari 2026 - 21:21 WIB

Polri Tegaskan Isu Pemerasan Kombes Pol Julihan Hoaks

6 Januari 2026 - 20:46 WIB

Trending di News