Menu

Mode Gelap

News

Percepat Pemulihan Pascabencana, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi

badge-check


Percepat Pemulihan Pascabencana, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Perbesar

Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di tiga provinsi terdampak yakni Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dalam keterangannya usai mengikuti taklimat awal tahun, menjelaskan bahwa Presiden menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas.

“Beliau menunjuk Bapak Jenderal Tito Karnavian, Mendagri sebagai Ketua Satgas yang didampingi oleh Wakil Ketua Satgas, Bapak Richard Tampubolon. Kemudian juga dibantu ada dewan pengarah yang akan diketuai Menteri Koordinator BIdang PMK,” ujarnya.

Menurut Menteri Pras, penunjukan Mendagri sebagai ketua satgas didasarkan pada luasnya wilayah terdampak yang mencakup tiga provinsi.

“Dalam kapasitas beliau sebagai Menteri Dalam Negeri, Bapak Presiden memiliki pertimbangan dan meyakini bahwa di bawah Pak Mendagri dapat dikoordinasikan dengan lebih baik,” jelasnya.

Terkait target kerja, Menteri Pras menegaskan bahwa satgas akan bekerja secepat-cepatnya sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Sementara target prioritas pemerintah, kata Menteri Pras berfokus pada pembangunan hunian yang layak bagi para warga terdampak.

“Kalau target ya secepat-cepatnya. Kan tahap-tahapannya juga sudah ada ya. Untuk prioritas pertama tentunya adalah sesegera mungkin dibangun sebanyak-banyaknya hunian-hunian bagi saudara-saudara kita yang sekarang masih ada di pengungsian,” katanya.

Lebih lanjut, Menteri Pras menyampaikan bahwa sejumlah pihak mulai dari kementerian/lembaga, Polri, hingga Danantara terlibat aktif dalam upaya pemulihan.

Sementara Kementerian Pekerjaan Umum, menurut Menteri Pras telah merencanakan penanganan berdasarkan data kerusakan.

“Untuk yang rusak ringan dan rusak sedang dalam waktu secepat-cepatnya untuk direalisasikan kompensasi, supaya saudara-saudara kita bisa segera memperbaiki rumahnya masing-masing dan kembali dari pengungsian, kembali ke kediaman masing-masing,” kata Menteri Pras.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Besok Mulai Cair, Pemkot Palembang Alokasikan Rp 149 Miliar untuk THR PNS dan PPPK

10 Maret 2026 - 20:45 WIB

Banana Cookies, Kue dari Orchid Bakery yang Jadi Primadona Kue Lebaran di Palembang

10 Maret 2026 - 17:29 WIB

Scoot Airlines: Terbang Murah, Membuka Jalan Keliling Dunia

10 Maret 2026 - 17:00 WIB

Prabowo: Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif di Tengah Ketegangan Global

10 Maret 2026 - 09:13 WIB

Kapolri Listyo Sigit Pastikan Kesiapan Sarpras dan Personel Hadapi Bencana Jelang Mudik Lebaran

10 Maret 2026 - 03:52 WIB

Trending di News