Menu

Mode Gelap

News

Percepat Pemulihan Pascabencana, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi

badge-check


Percepat Pemulihan Pascabencana, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Perbesar

Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di tiga provinsi terdampak yakni Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dalam keterangannya usai mengikuti taklimat awal tahun, menjelaskan bahwa Presiden menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas.

“Beliau menunjuk Bapak Jenderal Tito Karnavian, Mendagri sebagai Ketua Satgas yang didampingi oleh Wakil Ketua Satgas, Bapak Richard Tampubolon. Kemudian juga dibantu ada dewan pengarah yang akan diketuai Menteri Koordinator BIdang PMK,” ujarnya.

Menurut Menteri Pras, penunjukan Mendagri sebagai ketua satgas didasarkan pada luasnya wilayah terdampak yang mencakup tiga provinsi.

“Dalam kapasitas beliau sebagai Menteri Dalam Negeri, Bapak Presiden memiliki pertimbangan dan meyakini bahwa di bawah Pak Mendagri dapat dikoordinasikan dengan lebih baik,” jelasnya.

Terkait target kerja, Menteri Pras menegaskan bahwa satgas akan bekerja secepat-cepatnya sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Sementara target prioritas pemerintah, kata Menteri Pras berfokus pada pembangunan hunian yang layak bagi para warga terdampak.

“Kalau target ya secepat-cepatnya. Kan tahap-tahapannya juga sudah ada ya. Untuk prioritas pertama tentunya adalah sesegera mungkin dibangun sebanyak-banyaknya hunian-hunian bagi saudara-saudara kita yang sekarang masih ada di pengungsian,” katanya.

Lebih lanjut, Menteri Pras menyampaikan bahwa sejumlah pihak mulai dari kementerian/lembaga, Polri, hingga Danantara terlibat aktif dalam upaya pemulihan.

Sementara Kementerian Pekerjaan Umum, menurut Menteri Pras telah merencanakan penanganan berdasarkan data kerusakan.

“Untuk yang rusak ringan dan rusak sedang dalam waktu secepat-cepatnya untuk direalisasikan kompensasi, supaya saudara-saudara kita bisa segera memperbaiki rumahnya masing-masing dan kembali dari pengungsian, kembali ke kediaman masing-masing,” kata Menteri Pras.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Palembang Bakal Bawa Tradisi ‘Telok Abang’ dan Syaropal Anam ke APEKSI 2026

11 Juni 2026 - 17:47 WIB

Tolak Dijodohkan Wanita di Banyuasin Ajak Pacarnya Bunuh Calon Suami dengan Modus Begal

11 Juni 2026 - 16:56 WIB

Prabowo Ajak Pengusaha Muda Bangun Ekonomi Berlandaskan Nasionalisme

11 Juni 2026 - 08:51 WIB

Pansus Perkebunan DPRD Sumsel Kawal Penyerahan Hak Garap Lahan Eks Gembala ke Warga Tanjung Baru Ogan Ilir

11 Juni 2026 - 08:00 WIB

Pertamina Tebar Promo Juni-Juli 2026, Pengguna MyPertamina Bisa Dapat Cashback

11 Juni 2026 - 07:49 WIB

Trending di News