Menu

Mode Gelap

News

Larangan Truk Batu Bara Tuai Apresiasi, Andi Rizkiyansyah: Jalan Umum Harus Aman dan Berkeadilan

badge-check


Larangan Truk Batu Bara Tuai Apresiasi, Andi Rizkiyansyah: Jalan Umum Harus Aman dan Berkeadilan Perbesar

PALEMBANG – Instruksi Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) terkait larangan truk angkutan batubara melintas di jalan umum mulai 1 Januari 2026 terus menuai dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan legislatif.

Kali ini, apresiasi datang dari Anggota Komisi II DPRD Sumsel, Andi Rizkiyansyah. Menurutnya, langkah tegas yang diambil Gubernur Sumsel Herman Deru merupakan kebijakan strategis yang memberikan dampak positif bagi masyarakat luas, khususnya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas.

“Langkah konkret Pak Gubernur Herman Deru ini menjadi awal yang sangat baik untuk mewujudkan jalan umum yang lebih aman, tertib, dan berkeadilan bagi masyarakat Sumsel,” ujar Andi.

Politisi yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Kosgoro (BMK) 1957 Sumsel ini menilai, selama ini aktivitas truk batubara di jalan umum kerap menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kemacetan, kerusakan jalan, hingga meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.

Namun demikian, Andi mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak hanya berhenti pada tataran regulasi.

Ia menegaskan pentingnya pengawasan yang masif dan berkelanjutan di lapangan agar instruksi Gubernur benar-benar berjalan sesuai tujuan.

“Harus ada tim yang solid, terkoordinasi, dan berani melakukan penindakan tegas di lapangan. Tanpa pengawasan maksimal, kebijakan ini akan sulit berjalan efektif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andi juga memberikan apresiasi kepada Wali Kota Lubuk Linggau, Rachmat Hidayat atau yang akrab disapa Yopi Karim, yang dinilai menunjukkan komitmen tinggi dalam menertibkan truk batubara yang masih melanggar aturan.

“Kami mengapresiasi sikap tegas Wali Kota Lubuk Linggau yang all out turun ke lapangan. Pembentukan Tim Terpadu dan pengawasan masif seperti ini patut menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya di Sumsel,” tandas Andi.

Ia berharap, langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Lubuk Linggau dapat diikuti oleh para bupati dan wali kota lainnya, sehingga kebijakan larangan truk batubara di jalan umum dapat diterapkan secara merata dan konsisten di seluruh wilayah Sumsel.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sanksi Penjara Dihapus, Pelanggaran Perda Kini Didenda hingga Rp10 Juta

13 Januari 2026 - 19:59 WIB

Pemprov Sumsel Dukung Optimalisasi Pajak Lewat Penyediaan Data Terintegrasi

13 Januari 2026 - 19:50 WIB

Tancap Gas 2026, Ratu Dewa Optimis Palembang Semakin Berdaya dan Sejahtera

13 Januari 2026 - 18:50 WIB

Pemkot Palembang Berkomitmen untuk Mewujudkan Kota Ramah Disabilitas

13 Januari 2026 - 18:43 WIB

Tak Punya Biaya dan Jaminan Kesehatan, Ibu di Palembang Lahirkan Bayi di Teras Musala

13 Januari 2026 - 18:02 WIB

Trending di News