Lubuklinggau — Seorang pemuda di Lubuklinggau, Sumsel, berinisial RD berusia (23) tega menganiaya ayah kandungnya sendiri UJ (50) dengan senjata tajam, hanya karena merasa tidak terima dinasehati.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi di kawasan Perumnas Dayang Torek, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau akibat luka serius di bagian wajah.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Kurniawan Azwar, menjelaskan bahwa insiden bermula dari pertengkaran antara ayah dan anak pada Minggu sore, 1 Februari 2026. Dalam cekcok tersebut, korban menegur pelaku terkait sikap dan perilakunya.
“Pelaku tidak terima dinasehati oleh ayahnya, lalu pergi meninggalkan rumah dalam keadaan emosi,” ujar AKP Kurniawan, Selasa (3/2/2026).
Namun konflik itu tak berhenti di situ. Keesokan harinya, Senin pagi (2/2/2026), pelaku kembali ke rumah dengan membawa sebilah parang. Tanpa banyak bicara, ia langsung masuk ke kamar korban dan menyerang ayahnya secara brutal.
“Pelaku mengayunkan parang ke arah wajah korban hingga menyebabkan luka terbuka di bagian muka sebelah kanan,” jelasnya.
Usai melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian. Sementara korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban. Sekitar pukul 16.00 WIB di hari yang sama, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di wilayah Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Setelah diamankan, pelaku mengakui telah membacok ayah kandungnya sendiri,” pungkas AKP Kurniawan.












