Menu

Mode Gelap

News

Pemerintah Tekankan Kebijakan Bioetanol Sebagai Upaya Akselerasi Kedaulatan Energi Nasional

badge-check


Pemerintah Tekankan Kebijakan Bioetanol Sebagai Upaya Akselerasi Kedaulatan Energi Nasional Perbesar

Washington DC – Pemerintah menekankan kebijakan pencampuran bioetanol E5 dan E10 sebagai langkah strategis untuk mendorong ketahanan dan kedaulatan energi Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di hadapan awak media di Washington DC, Amerika Serikat, Jumat (20/02/2026).

“Salah satu strategi untuk kita mendorong ketahanan energi dan kedaulatan energi kita adalah kita akan menerapkan bagian daripada bensin kita akan campur dengan etanol mandatori,” pungkas Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menegaskan penerapan kebijakan tersebut merupakan langkah pemerintah untuk memperluas aktivitas usaha pada sektor energi domestik.

“Tujuannya sebenarnya adalah bagaimana menciptakan peluang usaha baru yang ada di Indonesia,” ucapnya.

Adapun terkait butir perjanjian perdagangan timbal balik yang ditandatangani oleh Indonesia dan Amerika Serikat mengenai impor bioetanol, Menteri ESDM menjelaskan hal tersebut sebagai langkah dalam upaya memenuhi kebutuhan etanol nasional sebelum mencapai kemandirian produksi.

“Namun sampai dengan produksi kita bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka ruang untuk kita melakukan impor boleh saja, termasuk di impor dari Amerika, sampai dengan kebutuhan produksi kita dalam negeri terpenuhi,” ucapnya.

Dalam implementasinya, pengalihan sumber impor etanol dilakukan dengan memanfaatkan tarif masuk nol persen.

Kebijakan ini dinilai memberikan keuntungan langsung bagi Indonesia karena harga bahan baku menjadi lebih kompetitif.

“Kalau kita masuknya dengan tarif nol persen ke negara kita, berarti kan harus lebih murah dong. Ini kan menguntungkan kita sebenarnya. Kita melakukan impor dari sini, tarifnya masuk nol persen, harganya lebih murah sehingga industri kita lebih kompetitif dalam memakai bahan baku daripada etanol,” jelasnya.

Menurut Bahlil, etanol tidak hanya digunakan untuk pencampuran bahan bakar, tetapi juga menjadi bahan baku penting bagi berbagai sektor industri.

Dengan biaya impor yang lebih efisien, pemerintah berharap struktur biaya produksi industri nasional dapat ditekan sehingga meningkatkan daya saing di pasar global.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo Berhasil Turunkan Tarif Dagang dari 32 Persen Jadi 19 Persen

21 Februari 2026 - 12:31 WIB

1,7 Juta Keluarga Penerima Manfaat Daerah Bencana Sumatra Terima Bantuan Sosial

21 Februari 2026 - 11:21 WIB

Herman Deru Safari Ramadan ke OKI, Tekankan Silaturahmi dan Pembangunan Infrastruktur

21 Februari 2026 - 05:37 WIB

Resmikan Masjid Roudhotul Jannah, Herman Deru Ajak Warga Makmurkan Masjid dengan Kegiatan Keagamaan

20 Februari 2026 - 20:48 WIB

Tasyakuran Setahun Kepemimpinan, Ratusan Anak Yatim di Palembang Doakan Ratu Dewa dan Prima Salam

20 Februari 2026 - 20:14 WIB

Trending di Headline