Palembang — Upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Selatan kembali menunjukkan hasil signifikan. Sepanjang Maret 2026, Polda Sumsel melalui Direktorat Reserse Narkoba tak hanya mengungkap puluhan kasus, tetapi juga memusnahkan barang bukti bernilai miliaran rupiah yang berpotensi merusak puluhan ribu masyarakat.
Dalam pemusnahan yang digelar sebagai bentuk transparansi penegakan hukum, aparat memusnahkan sabu seberat 1,9 kilogram, 179 butir ekstasi, serta ratusan gram narkotika sintetis. Barang bukti tersebut merupakan hasil dari 26 laporan polisi dengan total 32 tersangka yang diamankan dari berbagai wilayah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, menegaskan bahwa angka tersebut bukan sekadar data penindakan, tetapi mencerminkan luasnya jaringan peredaran narkoba yang terus bergerak lintas wilayah.
“Peredaran narkoba tidak lagi terpusat di kota besar. Dari Palembang hingga daerah kabupaten, semuanya menjadi target jaringan. Ini yang terus kami kejar dan putus,” ujarnya.
Palembang tercatat sebagai wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak, disusul Musi Banyuasin, Ogan Ilir, hingga beberapa daerah lain seperti Pagaralam dan Lubuk Linggau. Fakta ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba telah menyasar berbagai lapisan masyarakat tanpa mengenal batas geografis.
Yulain menyebutkan di balik angka-angka tersebut, terdapat capaian yang lebih besar. Berdasarkan estimasi kepolisian, pemusnahan barang bukti ini berhasil menyelamatkan sekitar 20.442 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
“Setiap gram yang kami musnahkan hari ini bukan sekadar barang bukti, tetapi juga masa depan yang berhasil diselamatkan,” tegas Yulian.
Nilai total barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp1,23 miliar. Angka ini sekaligus menggambarkan besarnya potensi kerugian sosial yang bisa ditimbulkan jika narkoba tersebut beredar di masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa proses pemusnahan ini merupakan bagian penting dari akuntabilitas kepolisian kepada publik.
“Ini bentuk komitmen kami bahwa setiap barang bukti yang disita tidak disalahgunakan dan dimusnahkan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. Menurutnya, informasi dari warga menjadi salah satu kunci utama dalam mengungkap jaringan yang lebih besar.
“Operasi Pekat Musi yang menjadi bagian dari pengungkapan ini pun dipastikan akan terus berlanjut sebagai strategi jangka panjang. Polda Sumsel menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika yang mengancam masa depan generasi bangsa, ” kata dia.













