Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel mulai mengubah strategi dalam mendongkrak pendapatan daerah dengan menggandeng pemerintah desa hingga kelurahan. Langkah ini diwujudkan melalui validasi data kendaraan bermotor secara serentak di seluruh kabupaten dan kota.
Upaya tersebut ditandai dengan rapat koordinasi yang digelar Bapenda Sumsel di Aula Sriwijaya, Rabu (8/4/2026), dengan melibatkan berbagai pihak mulai dari Dinas PMD, Bapenda kabupaten/kota, hingga bagian tata pemerintahan daerah.
Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, menegaskan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga akurasi data menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan penerimaan.
“Selama ini masih ada kendala seperti data yang belum diperbarui, perubahan kepemilikan yang belum tercatat, hingga kendaraan yang belum teridentifikasi di lapangan,” ujarnya.
Melalui program validasi yang berlangsung dari 1 April hingga 31 Mei 2026, pemerintah menargetkan pembaruan data secara menyeluruh dengan melibatkan perangkat desa sebagai ujung tombak pendataan.
Langkah ini sekaligus menindaklanjuti arahan Gubernur Sumsel Herman Deru yang menekankan pentingnya basis data terintegrasi dalam pengelolaan pajak daerah, termasuk melalui pemanfaatan teknologi seperti aplikasi SIGUNTANG.
Hasil awal dari uji coba aplikasi tersebut menunjukkan potensi yang cukup besar. Dalam periode 1 Januari hingga 17 Maret 2026, tercatat 989 unit kendaraan berhasil didata dengan potensi pajak mencapai Rp673 juta lebih. Dari jumlah itu, sekitar 43 persen kendaraan telah melakukan pembayaran dengan realisasi lebih dari Rp183 juta.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumsel, Sutoko, menilai keterlibatan pemerintah desa menjadi faktor krusial dalam memastikan validitas data.
“Desa dan kelurahan yang paling memahami kondisi masyarakat. Karena itu, peran mereka sangat penting dalam proses verifikasi di lapangan,” katanya.













