Muba – Insiden kecelakaan tunggal terjadi di ruas Jalan Lintas Timur Palembang–Jambi, tepatnya di gerbang Tol Bayung Lencir–Tempino KM 01, Desa Senawar Jaya, Rabu (8/4/2026) sore. Sebuah truk Fuso bermuatan pipa paralon menghantam fasilitas pintu tol setelah diduga mengalami rem blong.
Truk bernomor polisi BG 8171 HA yang dikemudikan Aldi Fadillah (25), warga Lampung, awalnya melaju dari arah Palembang menuju Jambi. Namun, sesaat sebelum tiba di gerbang tol, pengemudi mendengar suara ledakan dari tabung angin kendaraan yang mengindikasikan gangguan pada sistem pengereman.
Kondisi tersebut membuat truk kehilangan kendali. Dalam upaya menghindari kendaraan lain di depannya, sopir membanting setir ke arah kanan. Sayangnya, manuver tersebut justru berujung benturan keras dengan beton pembatas di area gerbang tol.
Akibatnya, struktur pintu tol mengalami kerusakan cukup parah. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut. Situasi lalu lintas di sekitar lokasi juga relatif terkendali karena saat kejadian tidak banyak kendaraan yang melintas.
Kasat Lantas Polres Musi Banyuasin (Muba), AKP Rendy Novriady, menjelaskan bahwa dugaan sementara kecelakaan dipicu oleh kerusakan pada tabung angin yang berimbas pada tidak berfungsinya rem.
“Diduga terjadi ledakan pada tabung angin, sehingga sistem pengereman tidak bekerja optimal dan menyebabkan kendaraan tidak terkendali,” ujarnya.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan pengamanan serta pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan. Proses evakuasi kendaraan juga segera dilakukan agar tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya.
Selain itu, polisi telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan, STNK, dan SIM pengemudi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kepolisian juga mengingatkan para pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum digunakan.
“Pemeriksaan rutin sangat penting, terutama pada sistem pengereman. Jangan paksakan berkendara jika kondisi kendaraan tidak layak atau saat pengemudi kelelahan,” tegasnya.













