Palembang – Program vaksinasi demam berdarah dengue (DBD) di Sumatera Selatan (Sumsel) kini menjadi sorotan, terutama terkait pemberian uang kepada peserta. Namun, Dinas Kesehatan Sumsel menegaskan bahwa dana tersebut merupakan kompensasi resmi dari pihak pemberi hibah vaksin, bukan pungutan ataupun praktik komersialisasi.
Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Trisnawarman, menjelaskan bahwa setiap anak yang mengikuti vaksinasi dengue menerima kompensasi sebesar Rp350 ribu. Dana itu berasal dari perusahaan farmasi Takeda Pharmaceutical Company sebagai bentuk dukungan terhadap program hibah vaksin.
“Ini bukan diminta uang, tapi justru diberikan kepada peserta sebagai kompensasi,” ujarnya usai berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Palembang dan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, Senin (6/4/2026).
Selain itu, orang tua siswa juga mendapatkan insentif Rp50 ribu saat mengikuti kegiatan sosialisasi. Menurut Dinkes, hal ini merupakan bagian dari pendekatan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat sejak tahap edukasi.
Program vaksinasi ini tidak hanya sebatas pemberian vaksin, tetapi juga mencakup skema pemantauan jangka panjang. Peserta, baik yang menerima vaksin maupun yang tidak, akan dipantau selama tiga tahun ke depan guna melihat efektivitas vaksin dalam mencegah DBD.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumsel, Ira Primadesa, menyebut bahwa insentif yang diberikan lebih tepat dipahami sebagai pengganti biaya transportasi dan waktu yang telah diluangkan peserta.
“Ini bentuk apresiasi karena mereka bersedia datang, ikut serta, dan terlibat dalam program,” katanya.
Program yang telah dimulai sejak November 2025 ini juga melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk akademisi dan lembaga kesehatan nasional seperti Universitas Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat upaya pengendalian DBD secara ilmiah dan terukur.













