Palembang – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menghantui Sumatera Selatan (Sumsel) menjelang musim kemarau 2026. Pemerintah pusat kini meminta seluruh daerah rawan segera menaikkan status kesiapsiagaan guna mencegah bencana asap yang diprediksi meningkat pada Agustus mendatang.
Meski sebagian wilayah sudah menetapkan status siaga, hingga awal Mei 2026 masih terdapat delapan kabupaten di Sumsel yang belum mengambil langkah tersebut. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena Sumsel selama ini termasuk daerah dengan tingkat kerawanan karhutla cukup tinggi di Indonesia.
Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana, mengatakan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup telah menginstruksikan seluruh daerah rawan segera menetapkan status siaga karhutla.
“Masih ada delapan daerah rawan di Sumsel yang belum menetapkan status siaga karhutla. Targetnya Mei ini seluruh daerah sudah menetapkan status siaga,” ujar Iqbal, Senin (11/5/2026).
Delapan daerah tersebut meliputi Kabupaten Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Lahat, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, dan OKU Selatan.
“Penetapan status siaga dinilai penting agar bisa bergerak lebih cepat dalam upaya pencegahan. Mulai dari patroli terpadu, edukasi masyarakat, hingga penyiapan personel dan peralatan pemadaman,”kata dia.
Sebagai langkah pencegahan, Sumsel kini mendapat dukungan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang telah dimulai sejak 5 Mei 2026. Program ini bertujuan memaksimalkan potensi hujan di wilayah rawan terbakar.
“OMC dilakukan selama 10 hari untuk melihat dan memanfaatkan potensi awan hujan di Sumsel,” jelas Iqbal.
Selain itu, BNPB juga menyiapkan bantuan udara berupa empat unit helikopter water bombing dan satu helikopter patroli untuk memperkuat penanganan karhutla di Sumsel.
Jumlah armada udara tersebut nantinya dapat ditambah menyesuaikan perkembangan kondisi di lapangan selama musim kemarau berlangsung.
BPBD Sumsel turut mengimbau masyarakat dan perusahaan perkebunan agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Pemerintah menilai pencegahan berbasis partisipasi masyarakat menjadi kunci utama menekan jumlah titik api.









