Menu

Mode Gelap

News

Gegara Butuh Ongkos Pulang, Warga Banyuasin Nekat Bobol Kotak Amal Masjid di Palembang

badge-check


Pria berinisial H ditangkap warga usai kedapatan mencuri uang kotak amal Dok: Polsek IB I Palembang Perbesar

Pria berinisial H ditangkap warga usai kedapatan mencuri uang kotak amal Dok: Polsek IB I Palembang

Palembang – Seorang pria berinisial H (35) harus berurusan dengan polisi usai tertangkap tangan diduga mencuri kotak amal di sebuah masjid di kawasan Ilir Barat I, Palembang, Senin (11/5/2026). Pelaku yang merupakan warga Banyuasin itu diamankan warga setelah aksinya dipergoki pengurus masjid saat kondisi tempat ibadah sedang sepi.

Aksi pencurian tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar. Pelaku bahkan diikat di tiang bendera halaman masjid sebelum akhirnya dijemput aparat kepolisian.

Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Fauzi mengatakan pihaknya langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Pelaku saat itu juga kemudian diamankan warga,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, aksi pencurian itu awalnya tidak direncanakan. H mengaku singgah ke masjid setelah perjalanan dari kawasan Kertapati menuju Musi II.

Saat berada di masjid, pelaku mengaku sempat beristirahat dan melihat kotak amal dalam kondisi mudah dijangkau. Dari situlah muncul niat mengambil uang di dalamnya.

“Saya awalnya dari Kertapati mau ke Musi 2, lalu berhenti di masjid untuk numpang buang air besar. Setelah itu masuk ke masjid untuk istirahat dan melihat kotak amal, lalu terpikir untuk mengambil uang di dalamnya,” kata H kepada petugas.

Pelaku berdalih uang hasil pencurian itu rencananya akan digunakan untuk ongkos pulang ke Betung, Banyuasin.

Pengurus masjid yang memergoki aksi tersebut langsung meminta bantuan warga sekitar. Pelaku kemudian diamankan agar tidak melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi.

Menurut Fauzi, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami motif serta kemungkinan adanya aksi serupa yang pernah dilakukan sebelumnya.

“Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rehabilitasi Hutan, PGE Tanam 2.218 Pohon di WKP Lumut Balai

29 Juni 2026 - 19:26 WIB

Herman Deru Apresiasi Revitalisasi Benteng Kuto Besak, Dorong Jadi Destinasi Wisata Sejarah Unggulan

29 Juni 2026 - 08:18 WIB

Hadiri Penutupan Gemilang Palembang Raya x DKG ke-7, Ratu Dewa Ajak Warga Dorong Digitalisasi Ekonomi

29 Juni 2026 - 07:23 WIB

Palembang Fashion Carnaval 2026, Pemkot Palembang Dorong Wastra Lokal Mendunia

28 Juni 2026 - 21:35 WIB

Dari Buruh Harian ke Mimpi Jadi Dokter, Kisah Siswi Sekolah Rakyat Bikin Haru Gus Ipul

28 Juni 2026 - 19:55 WIB

Trending di News