Menu

Mode Gelap

News

Pelaku Pemerkosa Bocah di Gandus Palembang Ditangkap Polisi

badge-check


Pelaku pemerkosa bocah di Gandus Palembang. Foto : Dok Polda Sumsel Perbesar

Pelaku pemerkosa bocah di Gandus Palembang. Foto : Dok Polda Sumsel

Palembang – Tim gabungan Ditres PPA PPO Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Unit PPA Polrestabes Palembang berhasil menangkap pria pelaku pemerkosa siswi sekolah dasar berinisial PS (12) di Kecamatan Gandus, Palembang.

Penangkapan itu menjadi perhatian publik setelah video seorang pria dengan kedua kaki diperban digotong petugas polisi memasuki gedung Polrestabes Palembang viral di media sosial pada Senin (11/5/2026) malam.

Kapolrestabes Palembang, Sonny Mahar Budi Adityawan, langsung memerintahkan jajaran reserse bergerak cepat untuk memburu pelaku usai menerima laporan resmi dari keluarga korban. Dalam proses penyelidikan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, hingga meminta keterangan sejumlah saksi dan korban.

“Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada pelaku berinisial DA yang diketahui berada di kawasan Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus. Tim gabungan bergerak dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan pada Senin, 11 Mei 2026,”kata dia.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya, termasuk satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, jaket transportasi daring, dan helm.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Musa Jedi Permana, menegaskan pengungkapan cepat ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak.

“Kami memastikan seluruh proses hukum berjalan profesional dan berorientasi pada perlindungan korban. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak,” tegasnya.

Pelaku kini dijerat Pasal 473 Ayat (7) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak.

“Ini bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Call Center 110.

Kasus ini sebelumnya mengguncang warga Palembang setelah korban mengalami luka serius hingga harus menjalani operasi di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu malam, 3 Mei 2026. Korban saat itu hendak menonton hiburan tari India bersama seorang temannya di kawasan Gandus.

Di tengah perjalanan, seorang pria berjaket ojek online mendekati keduanya dan menawarkan tumpangan dengan iming-iming uang. Teman korban yang merasa takut memilih melarikan diri dan segera memberi tahu keluarga korban.

Sementara korban diduga dibawa pelaku ke lokasi sepi sebelum akhirnya ditemukan sekitar pukul 21.00 WIB dalam kondisi lemas dan trauma.

Ayah korban, NS (35), mengatakan putrinya baru berani menceritakan kejadian yang dialaminya setelah tiba di rumah.

“Anak saya ditemukan dalam kondisi ketakutan dan lemas. Setelah di rumah baru dia mengaku diperkosa,” katanya.

Korban sempat mendapatkan pertolongan di bidan terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit karena mengalami pendarahan serius. Akibat kekerasan tersebut, korban harus menjalani operasi dan menerima empat jahitan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggota DPRD Sumsel, Chairul S. Matdiah, Luruskan Polemik Anggaran Sewa Helikopter: Warisan Pj Gubernur

12 Mei 2026 - 11:21 WIB

Herman Deru Resmikan RS AR Bunda Assalam Lahat, Tekankan Pelayanan Ramah dan Berkualitas

12 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kasus Hantavirus Nihil di Palembang, Ini Gejala dan Cara Pencegahannya

12 Mei 2026 - 09:47 WIB

Kemendagri Klarifikasi Terkait Penggunaan KTP-El Dan Fotokopi Identitas

11 Mei 2026 - 17:51 WIB

Gegara Butuh Ongkos Pulang, Warga Banyuasin Nekat Bobol Kotak Amal Masjid di Palembang

11 Mei 2026 - 15:44 WIB

Trending di News