Palembang— Pemerintah Kota Palembang menindak seorang warga bernama Efrianto setelah aksinya menyuruh anak membuang sampah ke Sungai Musi dari atas Jembatan Ampera viral di media sosial dan terekam kamera pengawas (CCTV).
Video tersebut pertama kali diunggah oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat, 22 Mei 2026. Dalam rekaman itu terlihat Efrianto yang tengah berboncengan sepeda motor bersama anaknya berhenti sejenak di atas Jembatan Ampera, lalu meminta anak tersebut melempar sampah ke sungai.
Menanggapi kejadian itu, Pemkot Palembang melalui Satpol PP bergerak cepat menelusuri identitas pelaku untuk diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menegaskan bahwa tindakan membuang sampah sembarangan, terlebih ke Sungai Musi, tidak dapat ditoleransi karena berdampak pada kebersihan dan lingkungan kota.
“Saya langsung minta Satpol PP mencari pelaku agar diberikan sanksi sesuai Perwali Nomor 17 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penerapan Sanksi Administratif,” ujarnya
Setelah diamankan dan diperiksa petugas Satpol PP, Efrianto, dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp500 ribu. Namun, karena mengaku tidak mampu membayar, ia diberikan alternatif hukuman berupa kerja sosial.
Kepala Satpol PP Palembang menjelaskan bahwa sanksi sosial tersebut merupakan bagian dari penerapan paksaan pemerintah yang diatur dalam peraturan wali kota.
“Karena yang bersangkutan tidak sanggup membayar denda administratif, maka dipilih opsi kerja sosial sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran yang dilakukan,” kata petugas Satpol PP saat pemeriksaan.
Dalam proses mediasi dengan petugas, Efrianto menyatakan bersedia menjalani hukuman sosial tersebut. Ia kemudian diarahkan untuk melakukan aksi bersih-bersih di salah satu wihara yang telah ditentukan pemerintah.
“Nggak masalah pak, saya setuju untuk bersih-bersih,” ujar Efrianto di hadapan petugas.
Usai pemeriksaan, Efrianto langsung diterjunkan ke lokasi untuk menjalankan sanksi kerja sosial. Petugas berharap langkah tegas ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan tidak lagi membuang sampah sembarangan.
Pemerintah Kota Palembang juga mengingatkan masyarakat bahwa pengawasan melalui CCTV di sejumlah titik kota terus dilakukan guna menindak pelanggaran yang merusak ketertiban dan kebersihan lingkungan.









