PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengambil langkah baru untuk mengatasi antrean panjang kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Mulai Rabu (8/7/2026), waktu pengisian BBM subsidi jenis biosolar di sejumlah SPBU Kota Palembang resmi diperpanjang dari enam jam menjadi delapan jam.
Kebijakan tersebut diputuskan setelah evaluasi terhadap Surat Edaran (SE) pengaturan jam pengisian solar yang sebelumnya dinilai belum sepenuhnya mampu mengurai antrean kendaraan, terutama truk angkutan barang.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, jam operasional pengisian solar yang semula berlaku pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB kini diperpanjang menjadi 21.00 WIB hingga 05.00 WIB.
“Kita sepakati untuk diperpanjang. Harapannya antrean yang selama ini terjadi bisa berkurang dan distribusi BBM menjadi lebih tertib,” ujar Herman Deru, Selasa (7/7/2026).
Meski demikian, Deru menegaskan aturan tersebut tidak diberlakukan di seluruh SPBU di Sumatera Selatan. Kebijakan hanya diterapkan pada 10 SPBU di Kota Palembang yang selama ini menjadi titik antrean panjang hingga mengganggu arus lalu lintas dan estetika kota.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir karena sebagian besar SPBU di Sumsel tetap beroperasi seperti biasa tanpa pembatasan waktu pengisian.
“Jangan dianggap surat edaran ini berlaku di seluruh Sumsel. Aturan ini hanya diterapkan pada SPBU yang antreannya mengganggu lalu lintas, termasuk di kawasan strategis seperti akses menuju bandara,” katanya.
Selain memperpanjang waktu pengisian, Pemprov Sumsel juga menyiapkan langkah pengawasan yang lebih ketat melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Distribusi BBM Subsidi.
Satgas tersebut akan melibatkan unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kepolisian Lalu Lintas, serta instansi terkait lainnya untuk mengawasi distribusi biosolar sekaligus menindak dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
Deru menyebut pembentukan satgas menjadi bagian dari upaya memberantas praktik mafia BBM yang diduga menjadi salah satu penyebab utama panjangnya antrean di SPBU.
“Satgas segera saya tandatangani. Mereka akan mengawasi distribusi di lapangan agar tidak ada lagi antrean panjang akibat penyalahgunaan BBM subsidi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, hasil koordinasi bersama BPH Migas menemukan adanya SPBU yang justru enggan menerima tambahan kuota biosolar karena khawatir terhadap aktivitas mafia BBM di lapangan.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi penyelesaian antrean BBM subsidi, Herman Deru juga mengungkap dugaan adanya sindikat yang memanfaatkan banyak barcode, keterlibatan oknum operator SPBU, hingga praktik “tukang unjal” yang membeli BBM subsidi secara berulang untuk diperjualbelikan kembali.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan penambahan jam operasional SPBU, tetapi harus dibarengi penegakan hukum terhadap jaringan yang diduga menyalahgunakan distribusi BBM subsidi.
“Kita ingin persoalan ini ditangani secara menyeluruh. Tidak hanya mengurai antrean, tetapi juga memutus praktik mafia BBM agar distribusi solar subsidi benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.









