PALEMBANG – Laju kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Baru memasuki sembilan hari pertama Juli 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel telah mencatat 87 kejadian karhutla, hampir menyamai jumlah kejadian sepanjang Mei lalu.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, mengatakan akumulasi kejadian karhutla sejak awal tahun hingga 9 Juli 2026 kini telah mencapai 306 kasus. Peningkatan tersebut dipicu oleh berkurangnya curah hujan dan semakin mengeringnya lahan di berbagai wilayah.
“Total kasus karhutla di Sumsel berdasarkan laporan dari BPBD kabupaten/kota sebanyak 306 kejadian hingga 9 Juli 2026. Angka itu terus mengalami peningkatan karena Sumsel telah memasuki musim kemarau dan kondisi lahan yang mengering,” ujarnya, Jumat (10/7/2026).
Data BPBD menunjukkan lonjakan kejadian mulai terlihat sejak memasuki musim kemarau. Pada Januari tidak tercatat kasus karhutla, kemudian hanya satu kejadian pada Februari, enam kejadian pada Maret, dan empat kejadian sepanjang April.
Memasuki Mei, jumlah kejadian melonjak menjadi 91 kasus, kemudian meningkat lagi menjadi 117 kasus pada Juni yang menjadi jumlah tertinggi dalam satu bulan sepanjang tahun ini. Sementara itu, hanya dalam sembilan hari pertama Juli sudah terjadi 87 kejadian, menandakan potensi peningkatan masih sangat besar hingga akhir bulan.
“Pada awal tahun masih sering turun hujan sehingga kejadian karhutla relatif sedikit. Namun sejak Mei, ketika musim kemarau mulai berlangsung, jumlah kejadian meningkat cukup signifikan,” kata Sudirman.
Secara wilayah, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjadi daerah dengan jumlah kejadian tertinggi, yakni 54 kasus. Disusul Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sebanyak 46 kejadian, Kabupaten Ogan Ilir 41 kejadian, serta Kabupaten Muara Enim 33 kejadian. Keempat daerah tersebut kini masuk kategori zona merah karena mencatat lebih dari 30 kejadian karhutla.
BPBD menilai cuaca kering menjadi salah satu faktor yang mempercepat penyebaran api. Namun demikian, sebagian besar kasus kebakaran masih dipicu oleh aktivitas manusia, sehingga upaya pencegahan tetap menjadi fokus utama.
Untuk menekan potensi meluasnya kebakaran, pemerintah telah menetapkan status siaga karhutla di tingkat provinsi maupun sejumlah kabupaten. Patroli darat dan udara juga terus dilakukan, terutama pada wilayah yang terdeteksi memiliki titik panas (hotspot).
“Patroli dilakukan untuk mendeteksi lebih dini munculnya titik api sehingga penanganan bisa dilakukan secepat mungkin sebelum kebakaran meluas,” pungkas Sudirman.








