PALEMBANG – Kualitas udara di Kota Palembang kembali berada pada level berbahaya pada Kamis (1/10/2026). Konsentrasi partikulat halus (PM2.5) bahkan sudah masuk kategori berbahaya sejak tengah malam dan kembali meningkat pada pagi hari.
Berdasarkan data Stasiun Pemantauan PM2.5 Musi 2 Palembang milik BMKG, konsentrasi PM2.5 tercatat 330,6 µg/m³ pada pukul 00.00 WIB. Angka tersebut kemudian terus meningkat hingga mencapai 442,8 µg/m³ pada pukul 02.00 WIB.
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan Wandayantolis mengatakan kondisi tersebut menunjukkan kualitas udara Palembang masih perlu mendapat perhatian serius.
“Sejak pukul 00.00 WIB statusnya sudah berbahaya dengan 330,6 µg/m³ berdasarkan data pemantauan BMKG. Konsentrasi PM2.5 sempat mencapai angka tertinggi 442,8 µg/m³ pada pukul 02.00 WIB,” ujar Wandayantolis, Kamis (1/10/2026).
Konsentrasi PM2.5 sempat mengalami penurunan beberapa jam kemudian. Pada pukul 04.00 WIB, angkanya turun menjadi 241 µg/m³, yang masih berada pada kategori merah atau sangat tidak sehat.
Namun, kondisi tersebut tidak bertahan lama. Memasuki pagi hari, konsentrasi partikulat kembali mengalami peningkatan.
“Namun, kualitas udara kembali berada pada level berbahaya pada pagi hari. Pada pukul 07.00 WIB, konsentrasi PM2.5 tercatat mencapai 348,2 µg/m³, masih level berbahaya,” katanya.
Wandayantolis mengatakan kondisi udara di Palembang masih dipengaruhi asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) dan sekitarnya.
Sejumlah titik karhutla di wilayah tersebut diketahui masih terbakar dalam beberapa hari terakhir. Asap dari lokasi kebakaran kemudian berpotensi terbawa menuju Palembang bergantung pada kondisi atmosfer dan arah angin.
“Asal asap masih dari karhutla di OKI dan sekitarnya,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat kualitas udara Palembang masih berfluktuasi. Meski konsentrasi partikulat sempat turun, angka kembali meningkat beberapa jam kemudian hingga masuk kategori berbahaya.
Wandayantolis mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk serta menggunakan masker saat harus beraktivitas di luar rumah.
“Kondisi kualitas udara masih perlu menjadi perhatian, terutama bagi kelompok masyarakat yang sensitif terhadap pencemaran udara. Masyarakat dapat mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara memburuk dan selalu menggunakan masker,” jelasnya.









