Setelah dihadang paksa oleh lima orang debt collector, rombongan besan pengantin ini terpaksa menyerahkan mobil yang dikendari Daihatsu Xenia silver B 1206 GFR. mobil asal Karawang yang akan menuju lokasi hajatan di Cikuda Kabupaten Bogorpada.
Dilansir dari AlexaNews.ID, debt collector memaksa agar supir beserta penumpang turun dan menyerahkan mobil. Selanjutnya mereka disuruh naik angkot. Hanya saja hal itu ditolak oleh rombongan mobil yang dikendarai Karsim alias Borjen dan meminta diselesaikan di kantor polisi.
Ocih salah seorang keluarga menceritakan rombongan besan berangkat dari Karawang untuk datang ke acara kondangan pada jam 07: 00 pagi menuju ke alamat Kampung Cikuda Desa Wana Herang. Berangkat 2 mobil yang satu mobil kol buntung dan yang satu mobil Xenia warna silver.
Rombongan tersebut membawa kejadian yang menimpa keluarganya ke kantor kepolsian sektor cibubur. Dugaan perampasan ini kini ditangani kepolisian sektor Cileungsi.
Rupanya Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2011 tentang Pengamanan Eksekusi Fidusia belum tersosialisasi baik. Sebab, melakukan perampasan atau eksekusi kendaraan seharusnya dilakukan setelah melalui keputusan jaksa di pengadilan.