Menu

Mode Gelap

News

Menteri BUMN dan Dirut PLN Dituntut Rp40 Triliun

badge-check


Menteri BUMN dan Dirut PLN Dituntut Rp40 Triliun Perbesar

Sejumlah orang yang tergabung dalam Lembaga Konsulat Hukum dan Bantuan Hukum Rakyat Indonesia (LKBHRI) menggugat Direktur Utama PLN dan Menteri BUMN ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gugatan ini dilakukan terkait mati listrik massal yang terjadi pada Minggu (4/8).

Hari ini kita ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menggugat atau mendaftarkan gugatan class action. Gugatan ini kita daftarkan terhadap Dirut PLN, Menteri BUMN sebagai tergugat dua, dan turut tergugatnya Menteri ESDM,” ujar kuasa hukum LKBHRI, Mulkan Let-Let, di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jumat (9/8).

Mulkan menjelaskan, gugatan class action atau perwakilan kelompok yang dilakukannya mewakili sebagian masyarakat yang merasa dirugikan akibat pemadaman listrik massal.

“Kami mewakili masyarakat yang terdampak dari padamnya listrik itu, jadi masyarakat Jawa tengah, Jawa Barat, DKI, dan Provinsi Banten. Jadi gugatan class action ini hanya beberapa orang yang memberikan kuasa kepada kami dan kami mendaftarkan,” jelasnya.
Menurutnya, PLN seharusnya tidak hanya memberikan jaminan kompensasi. Tapi juga ganti rugi secara keseluruhan.

“Padahal kalau kita lihat dampak dari mati listrik ini bukan hanya mengenai pemberian kompensasi. Tapi padamnya listrik ini ada kerugian perdata, baik materil ataupun imateril. Contohnya ada kebakaran rumah, perlu ada pertanggungjawaban,” tutur Mulkan.
Karena itu, lanjut Mulkan, kerugian yang dialami masyarakat terdampak ditaksir mencapai triliunan rupiah.

“(Kami) Mendaftarkan gugatan class action, lalu menuntut PLN Rp 20 triliun dan Menteri BUMN Rp 20 triliun. Jadi ditotal Rp 40 triliun,” tuturnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bareskrim Polri: Penyalahgunaan AI untuk Konten Pornografi Dikaji Pemidanaannya

8 Januari 2026 - 17:48 WIB

BPTD-Dishub Selidiki Pungli Kendaraan Bantuan Kemanusiaan di Terminal Karya Jaya Palembang

8 Januari 2026 - 15:12 WIB

Muba Siapkan “Local Hero” Migas: Kadisnakertrans Muba Usulkan Regulasi Khusus Penyerapan Lulusan Cepu ke SKK Migas

8 Januari 2026 - 14:12 WIB

Solidaritas dari Jalanan Palembang, Per-Maskot Himpun Dana untuk Korban Bencana di Sumatera

8 Januari 2026 - 13:44 WIB

Terjerat Kasus Mafia Tanah, Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir Ditahan Kejaksaan saat Rapat Paripurna

8 Januari 2026 - 13:22 WIB

Trending di News