Setiap hari Senin pada September mendatang, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN Pemkot Palembang akan menggunakan LRT saat berangkat ke kantor dibagi sesuai OPD.
Asisten II Pemerintah kota Palembang Shinta Rharja mengatakan bahwa, kebijakan Pemerintah yang menerapkan seluruh ASN dan Non ASN yang ada dilingkungan Pemkot Palembang yang dibagi per zona tiap seninnya akan dilaksanakan pada awal September.
Meskipun nantinya ada berbagai kendala nanti kita akan kaji ulang kembali yang penting pihaknya sementara melaksanakan kebijakan tersebut.
Sementar itu, Agus Suprianto Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perhubungan kota Palembang menambahkan bahwa ini adalah langkah awal untuk menciptakan gerakan positif menggunakan moda transportasi Light Rail Transit setiap senin selama sebulan sekali, artinya setiap OPD 1 kali naik LRT yang pihaknya bagi perminggunya dalam 4 kali.
“Pasti kita laksanakan terlebih dahulu masalah lain nanti kita pelajari, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan saja sudah menjalankan kebijakan ini kepada seluruh ASN dan Non ASN yang ada untuk menggunakan Lrt sebagai moda transportasi untuk mengurangi kemacetan,” jelasnya.
Mengenai kendala macet dijalan dan alasan TPP dan Tukin dipotong lantaran terlambat ia menekankan kepada ASN agar selepas sholat subuh hendaknya untuk segera mempersiapkan diri untuk berangkat kerja agar terhindar dari kemacetan dijalan serta berdesakan dengan anak sekolah, apalagi hari pertama kita laksanakan pada minggu pertama awal bulan September nanti.
“Saya harapkan kebijakan ini untuk dipatuhi dan dijalankan serta disampaikan kepada pimpinan masing-masing untuk terapkan kepada staf mereka. Untuk masalah teknis akan kita pelajari setelah peraturan ini berjalan,” tutupnya.