Menu

Mode Gelap

News

Fasilitas JSC Kini Resmi Jadi Milik Pemprov Sumsel

badge-check


Fasilitas JSC Kini Resmi Jadi Milik Pemprov Sumsel Perbesar

Provinsi Sumatera  Selatan kembali mendapatkan  hibah aset dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat (PR) RI, berupa barang  tidak bergerak  senilai  Rp. 258.767.431.278,-  Sedangkan untuk 17  Kabupaten/Kota di Sumsel ketibaan jatah hibah aset senilai Rp. 626.894.293.877,-

Serah terima aset  dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR  RI kepada Pemprov. Sumsel  tersebut ditandai dengan penandatangana  berita acara serah terima barang  yang dilakukan Gubernur Sumsel H. Herman Deru yang diwakili Sekda Sumsel H. Nasrun Umar yang juga disaksikan oleh Kepala Daerah 17 Kabupaten/kota di Sumsel, bertempat di ruang rapat Direktur Jenderal Cipta Karya Lantai 2 Jalan Patimura Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/8).

Dalam sambutannya Nasrun Umar mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR  melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya atas  dukungannya dalam membangun infrastruktur di Sumsel  mulai dari sarana prasarana Sea Games 2011, Islamic Solidariti Games 2013, Asean Universiti Games 2014 dan Asian Games 2018.

Dijelaskan Sekda Pemprov Sumsel  kali ini mendapatkan hibah barang milik negara  yang terletak di kawasan Jakabaring Sport City (JSC) berupa aset tetap lainnya dalam bentuk renovasi, saluran drainase dan alat pembersih   dengan total nilai  hibah sebesar Rp. 258.767.431.278,- Disampaing itu, Kementerian PUPR RI juga memberikan hibah kepada 17 Kabupaten/Kota se-Sumsel  senilai Rp 626.894.293.877,-

“Kami ucapkan terimakasih atas kepercayaan Kementerian PUPR yang telah menghibahkan asetnya. Dan kami  tetap  berharap  bantuan dalam bentuk lainnya sehingga bantuan tersebut dapat bermanfaat untuk  kesejahteraan masyarakat Sumsel sesuai dengan visi dan misi Gubernur kami yaitu Maju Untuk Semua,” katanya Sekda.

Sementara itu Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya Ir. T. Iskandar menerangkan aset milik negara  yang dihibahkan pada  Pemprov. Sumsel meliputi  Bidang Penataan Bangunan dan Lingkungan Strategis. Bidang Penataan Bangunan dan Lingkungan, Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman, Bidang Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Strategis, Bidang Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman, dan Bidang Pengembangan Sistem Penyedian Air Minum.

Selain itu ada pasilitas lainnya yang dihibahkan meliputi Bangunan Mandi Cuci Kakus (MCK), saluran drainase, tempat pembuangan akhir sampah, jaringan distribusi air minum, taman permanen (ruang terbuka hijau), sarana olahraga berupa Venue Dayung dan Shooting Ring di Jakabaring , jalan lingkungan dan infrastruktur ke Ciptakaryaan lainnya.

“Kami berharap barang milik negara yang dihibahkan tersebut dapat  dimanfaatkan dengan optimal  sehingaga dapat berguna dalam peningkatkan pelayanan dan kesejahteraan  bagi masyarakat di Sumsel,” tandasnya.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Sumsel Kembali Salurkan Bantuan 15 Ton Logistik untuk Korban Bencana Sumbar lewat Jalur Udara

10 Desember 2025 - 21:58 WIB

Sumsel Dinobatkan sebagai Provinsi Terinovatif IGA 2025, Bukti Kepemimpinan Herman Deru–Cik Ujang

10 Desember 2025 - 19:44 WIB

BNN Sumsel Perkuat Sinergi Berantas Narkoba, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

10 Desember 2025 - 14:38 WIB

Niat Menikah Pupus, Pria Asal Sumbar Ditangkap usai Gelapkan Motor Modus COD di Palembang

10 Desember 2025 - 14:18 WIB

Herman Deru Resmi Luncurkan SIALAM, Perkuat Akses Legal dan Ketahanan Iklim di Sumsel

10 Desember 2025 - 11:55 WIB

Trending di News