Menu

Mode Gelap

News

Aturan Terbaru Maskapai Soal Bagasi, Berlaku Mulai September

badge-check


					Aturan Terbaru Maskapai Soal Bagasi, Berlaku Mulai September Perbesar

Mulai 1 September 2019 ada aturan baru tarif bagasi yang baru untuk pembelian bagasi saat check-in di bandar udara karena kelebihan berat atau dimensi.

Lion Air menerapkan aturan bagasi 0 kilogram. Ini artinya jika kamu berpergian menggunakan maskapai Lion Air serta memerlukan fasilitas bagasi, kamu perlu membayar tarif bagasi saat check-in.

Untuk menghindari membayar bagasi, kamu bisa memanfaatkan kabin bagasi untuk menaruh barang yang dibawa.

Untuk Lion Air, ketentuan dimensi barang yang bisa masuk ke kabin adalah tidak lebih panjang 40 sentimeter (cm), lebar 30 cm, dan tinggi 20 cm. Untuk bagasi tidak terdaftar atau yang dibawa ke kabin, koper atau barang tidak boleh lebih dari 7 kilogram.

Lion Air memberi batasan kuota bagi penumpangnya yang ingin melakukan pembelian bagasi yaitu maksimal 30 kg. Sementara Batik Air juga menyediakan fasilitas bagasi tidak terdaftar, yaitu penumpang bisa membawa barang bawaan tidak lebih dari 7 kilogram ke dalam kabin.

Citilink memberikan fasilitas bagasi terdaftar untuk setiap penumpangnya dengan ketentuan maksimal berat 20 kg. Citilink juga mematok tarif bagasi sesuai dengan kapan penerbangan itu diberangkatkan, jarak yang ditempuh, dan berat dari setiap barang penumpang.

“Kalau untuk excess baggage (kelebihan berat) harganya berbeda- beda, bergantung pada waktu dan jarak penerbangan. Saat ini untuk checked baggage (penerbangan domestik) berat maksimal 20 kg untuk pesawat A320 dan max 10 kg untuk pesawat ATR. Sedangkan untuk penerbangan internasional, penumpang mendapatkan kuota maksimal 10 kg,” Jelas VP Secretary & CSR Resty Kusandarina saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/9/2019).

Citilink juga menyediakan bagasi di kabin dengan maskimal berat barang 7 kg. “Untuk bagasi kabin maksimal 7 kg, dimensi maksimal 56 x 36 x 23 cm (untuk pesawat A320) dan dimensi maksimal 41 x 34 x 17cm (untuk pesawat ATR),” tambahnya.

Garuda Indonesia memberikan secara cuma-cuma fasilitas bagasi dengan maksimal berat barang sebesar 20 kg untuk penumpang kelas ekonomi. Untuk kelas bisnis maksimal sebesar 30 kg dan untuk first class maksimal 40 kg.

Bagasi kabin hanya mencakup barang atau benda yang cocok untuk dibawa ke dalam kabin penumpang dengan batas maksimum, panjang 56 cm, lebar 36 cm, dan tebal 23 cm. Namun jumlah dari tiga dimensi tersebut tidak melebihi 115 cm atau berat 7 kg.

Terdapat pengecualian untuk Economy Class CRJ dan ATR, yaitu dengan batas maksimum panjang 41 cm, lebar 34 cm, atau tebal 17 cm, tetapi jumlah dari tiga dimensi tersebut tidak melebihi 92 cm atau berat 7 kg.

Sementara itu, AirAsia Indonesia memberikan bagasi gratis hanya untuk penumpang domestik, yaitu seberat 15 kg.

Apabila kamu membawa barang melebihi 15 kg, kamu harus membayar biaya kelebihan bagasi. Untuk fasilitas bagasi kabin di Airasia, barang yang kamu bawa tidak boleh melebihi ukuran 56cm (tinggi) X 36cm (lebar) X 23cm (panjang).

Barang yang dapat ditaruh di bawah kursi di depan seperti satu tas laptop atau satu tas tangan atau satu tas kecil.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diaspora Indonesia Sambut Hangat Presiden Prabowo di Rio de Janeiro

6 Juli 2025 - 16:04 WIB

Gubernur Herman Deru Jadikan Desa Talang Buluh Percontohan Posbakum Pertama di Sumsel

6 Juli 2025 - 14:13 WIB

Anjungan Sumsel di TMII Disulap Jadi Panggung Budaya Festival Seni Tradisi 2025

5 Juli 2025 - 23:44 WIB

Retret Laskar Pandu Satria Bangkitkan Semangat Nasionalisme Pelajar Sumsel

4 Juli 2025 - 22:30 WIB

Herman Deru Dukung Penuh UIN Raden Fatah Buka Fakultas Kedokteran, Jawab Kebutuhan Dokter di Sumsel

4 Juli 2025 - 06:30 WIB

Trending di News