Menu

Mode Gelap

News

KPK Tetapkan Kemenpora Imam Nahrawi Tersangka

badge-check


KPK Tetapkan Kemenpora Imam Nahrawi Tersangka Perbesar

Salah satu ujung tombak penyelenggaraan Asian Games tahun lalu yakni Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi ditetapkan KPK sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora. Imam dijerat dalam pengembangan kasus.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dalam penyidikan tersebut ditetapkan 2 orang tersangka, yaitu IMR (Imam Nahrawi) dan MIU (Miftahul Ulum). Miftahul merupakan asisten pribadi Menpora. Miftahul sudah lebih dulu ditahan KPK pada awal bulan ini.

Kasus ini merupakan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Pada kasus awal, KPK menjerat 5 tersangka, yaitu Ending Fuad Hamidy, Johnny E Awuy, Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyanto.

Ending dijerat dalam jabatannya sebagai Sekjen KONI, sedangkan Johnny sebagai Bendahara Umum KONI. Baik Ending maupun Johnny telah divonis bersalah dalam pengadilan, dengan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara bagi Ending dan 1 tahun 8 bulan penjara bagi Johnny.

Sedangkan 3 orang lainnya, yaitu Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyanto, masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Palembang Jemput Bola Verifikasi Kependudukan untuk Perlindungan Sosial

13 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Bayi Baru Lahir di Palembang Bakal Langsung Dapat Akta Kelahiran

12 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Kolaborasi Wujudkan Energi Terbarukan, Pasar Kepandean Serang Jadi Pasar Energi Berdikari

12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Karhutla Sumsel Meningkat, Dinkes Waspadai Lonjakan ISPA pada Agustus

12 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Sidang 25 Media, Hakim Minta Penggugat Hadir: Tak Datang, Pembuktian Jalan Terus

12 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Trending di News