Urban ID - Bank Indonesia bersama pihak kepolisian melakukan pemushanan 6.900 lembar uang rupiah yang diragukan keasliannya. Terdiri dari, pecahan 100 ribu mencapai 3.662 lembar, pecahan 50 ribu sebanyak 2.719 lembar, pecahan 20 ribu sebanyak 412 lembar dan pecahan 10 ribu 82 lembar serta 5 ribu 25 lembar,
Kepala Perwakilan Indonesia Propinsi Sumatera Selatan Yunita Resmi Sari, didampingin Wadir Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Dewa Nyoman mengatakan, tidak menutup kemungkinan jumlah uang palsu yang masuk keperbankkan jauh lebih banyak lagi dari yang total yang akan dimusnahkan saat ini.
“Sampai saat oni masih banyak perbankkan yang tidak melaporkan temuan uang palsu ke Bank Indonesia. Kami berharap pihak perbankkan untuk aktif melakukan pelaporan,” katanya, Rabu (9/10).
Dari total 50 bank yang ada di Sumsel, hanya 10 bank yang aktif yang melaporkan adanya temua uang palsu, sedangkan 40 perbankkan lainya tidak pernah melapor sama sekali.
“Kita menghimbau pihak perbankkan yang lain untuk melapor ke Bank Indonesia bila ditemukan uang palsu, jangan diatasi sendiri dengan langsung memusnakan uang tersebut, karena yang berhak memusnakan hanya Bank Indonesia,”ucapnya.
Laporan langsung sebagai bentuk dukungan untuk menghilangkan peredaran uang palsu. “Tapi ini justu ada satu bank terbesar yang memiliki nasabah banyak juatru tidak melapor adanya temuan uang palsu.”katanya
Ia juga meminta agar masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan laporan bila ditemukan uang palsu dengan menyerahkanya ke BI untuk dimusnahkan. (eno)