Palembang – Pemkot Palembang akhirnya turut mengantongi dana alokasi bantuan sebesar Rp10 miliar dari pemerintah pusat untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kucuran dana segar ini difokuskan langsung pada aksi nyata pemadaman di lapangan serta perlindungan kesehatan warga dari paparan kabut asap.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palembang, Kemas Haikal, mengungkapkan bahwa Pemkot Palembang menerima kabar alokasi dana tersebut melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis (22/10/2026).
”Informasi mengenai bantuan dana sebesar Rp10 miliar ini baru kami terima pada Kamis lalu melalui pemerintah provinsi,” ujar Kemas Haikal, Sabtu (24/10/2026).
Haikal merinci, dana Rp10 miliar tersebut akan langsung membiayai dua sektor krusial. Sektor pertama difokuskan untuk mengoptimalkan operasi pemadaman api, termasuk memperkuat sarana dan prasarana penanganan karhutla di wilayah terdampak.
Sementara itu, sektor kedua ditujukan untuk penanganan dampak kesehatan masyarakat secara langsung. Pemkot Palembang siap menyalurkan bantuan masker, menggratiskan pengobatan bagi penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), serta mendirikan fasilitas Rumah Sehat Bebas Asap bagi warga yang membutuhkan tempat berlindung.
Guna memastikan dana bantuan ini segera bisa dieksekusi, Pemkot Palembang bergerak cepat menggelar Rapat Koordinasi pengalokasian anggaran. Langkah ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/8481/SJ tertanggal 23 Oktober 2026 tentang Penggunaan Bantuan Pemerintah Pusat dan Bantuan Keuangan Dalam Rangka Penanganan Karhutla.
”Pemkot Palembang sesuai dengan surat edaran menteri dalam negeri langsung melaksanakan Rapat Koordinasi Untuk Pengalokasian Anggaran Sesuai dengan Surat Edaran,” tegas Haikal.
Masuknya Palembang dalam alokasi bantuan pusat ini menjadi angin segar bagi daerah untuk mempercepat pemulihan kualitas udara dan menjamin keselamatan aktivitas harian masyarakat. Pemkot Palembang berkomitmen menjaga transparansi penggunaan dana melalui koordinasi ketat bersama pemerintah pusat dan Pemprov Sumsel.









