Palembang – Pemkot Palembang menerima alokasi dana penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebesar Rp10 miliar dari pemerintah pusat. Bantuan ini difokuskan untuk memperkuat operasi pemadaman di lapangan sekaligus melindungi kesehatan warga dari ancaman kabut asap.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palembang, Kemas Haikal, menjelaskan bahwa pihaknya baru menerima informasi resmi terkait kucuran dana tersebut melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis (22/10/2026).
”Informasi mengenai bantuan dana sebesar Rp10 miliar ini baru kami terima pada Kamis lalu melalui pemerintah provinsi,” ujar Kemas Haikal, Sabtu (24/10/2026).
Berdasarkan paparan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Haikal merinci bahwa alokasi anggaran tersebut akan langsung diserap untuk dua prioritas utama. Pertama, mengoptimalkan operasi pemadaman karhutla melalui penambahan sarana dan prasarana pendukung di lapangan.
Kedua, dana tersebut juga dialokasikan secara khusus untuk mitigasi kesehatan warga. Pemkot Palembang menyiapkan langkah taktis mulai dari pembagian masker secara massal, penanganan medis bagi pasien Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), hingga penyediaan fasilitas Rumah Sehat Bebas Asap.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Palembang langsung bergerak cepat dengan menggelar Rapat Koordinasi alokasi anggaran. Langkah ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/8481/SJ tertanggal 23 Oktober 2026 tentang Penggunaan Bantuan Pemerintah Pusat dan Bantuan Keuangan Dalam Rangka Penanganan Karhutla.
”Pemkot Palembang sesuai dengan surat edaran menteri dalam negeri langsung melaksanakan Rapat Koordinasi untuk Pengalokasian Anggaran Sesuai dengan Surat Edaran,” jelas Haikal.
Dengan tambahan anggaran ini, Pemkot Palembang berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan memastikan seluruh dana terserap tepat sasaran. Koordinasi lintas instansi bersama pemerintah pusat dan Pemprov Sumsel terus diperkuat agar kualitas udara di Palembang kembali aman bagi aktivitas masyarakat.









