Menu

Mode Gelap

News

Api Masuk Taman Nasional, Menhut Batasi Pendakian di 9 Kawasan

badge-check


Api Masuk Taman Nasional, Menhut Batasi Pendakian di 9 Kawasan Perbesar

PALEMBANG – Upaya pemerintah memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghadapi persoalan lain di kawasan konservasi. Sejumlah taman nasional ikut terbakar sehingga armada helikopter water bombing yang seharusnya difokuskan ke enam provinsi prioritas harus dibagi untuk menangani api di kawasan tersebut.

Kondisi itu mendorong Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengambil langkah penutupan sementara sejumlah taman nasional. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menekan risiko kebakaran sekaligus menjaga agar sumber daya pemadaman tidak semakin terpecah.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, kebijakan penutupan akan disampaikan secara resmi melalui surat edaran. Namun, pemerintah terlebih dahulu mengumumkannya kepada masyarakat sebagai informasi awal.

“Beberapa taman nasional kita juga terjadi karhutla dan menyulitkan kita melakukan pemadaman,” ungkap Raja Juli di Palembang, Senin (31/8/2026).

Menurutnya, kebakaran di kawasan taman nasional berdampak langsung terhadap strategi penanganan karhutla secara keseluruhan. Helikopter water bombing yang telah disiapkan untuk memperkuat pemadaman di enam provinsi prioritas harus dikerahkan ke kawasan konservasi ketika muncul titik kebakaran.

“Beberapa helikopter (water bombing) yang harusnya diprioritaskan di enam provinsi yang mengalami karhutla, namun karena ada kebakaran di taman nasional membuat heli ini juga di-deploy ke taman nasional untuk melakukan pemadaman,” jelasnya.

Raja Juli menyebut terdapat sembilan taman nasional yang akan ditutup sementara. Kebijakan tersebut mencakup Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, khususnya jalur pendakian Gunung Semeru, Taman Nasional Kerinci Seblat; Taman Nasional Gunung Ciremai, Taman Nasional Tambora, Taman Nasional Manusela, Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Taman Nasional Gunung Leuser, serta Taman Nasional Lorentz pada jalur tertentu.

Selain penutupan penuh pada lokasi tertentu, pemerintah juga menerapkan pembukaan terbatas di beberapa kawasan konservasi.

Kebijakan pembukaan terbatas diberlakukan di Taman Nasional Gunung Rinjani, Taman Nasional Gunung Merbabu, Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Hyang atau Argopuro, serta Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

“Langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat risiko kebakaran dan kondisi masing-masing kawasan,”kata dia.

Raja Juli menegaskan, kebijakan tersebut bukan ditujukan untuk membatasi masyarakat yang ingin menikmati kawasan konservasi. Faktor keselamatan dan kemampuan pemerintah mengendalikan kebakaran menjadi pertimbangan utama.

Ia mencontohkan kondisi di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BTS), khususnya Gunung Semeru, yang sebelumnya menghadapi situasi berisiko hingga menyebabkan sekitar 170 pendaki terjebak sebelum akhirnya berhasil dievakuasi.

“Penutupan ini bukan bermaksud untuk membatasi keinginan pendaki, tapi risiko sangat tinggi di TN BTS sehingga mengakibatkan 170-an pendaki yang terjebak namun bisa dievakuasi,” katanya.

Selain mengancam keselamatan pengunjung, kebakaran di kawasan konservasi juga membutuhkan sumber daya besar untuk penanganannya.

Kondisi tersebut dikhawatirkan mengurangi konsentrasi pemerintah dalam menghadapi kebakaran di wilayah yang telah ditetapkan sebagai prioritas.

“Namun upaya pemadamannya lumayan menyulitkan. Sekali lagi sangat mengganggu konsentrasi kita di enam provinsi prioritas. Oleh karena itu dilakukan penutupan secara sementara dan terbatas,” ujar Raja Juli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bukan Lagi Sekadar Imbauan, Sumsel Mulai Telusuri Perusahaan di Balik Titik Karhutla

31 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Gugatan Terhadap 25 Media di PN Palembang Dinilai Prematur, Ahli Dewan Pers Tekankan Hak Jurnalis Soal Fakta Peristiwa

31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Berkontribusi Nyata Terhadap Pembinaan Pramuka, Ratu Dewa Raih Penghargaan Lencana Melati

31 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Palembang Dapat Bantuan Logistik dan Peralatan dari BNPB untuk Perkuat Penanganan Karhutla

31 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Pengendalian Karhutla Terus Diperkuat di Luar Areal Kerja PT BMH

31 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Trending di News